Info Burinyay
NasionalPeristiwa

PWI Serang Raya Gelar Aksi Solidaritas, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

PWI Serang Raya Gelar Aksi Solidaritas, Desak Perlindungan Kebebasan Pers. (photo-red)

Serang, Info Burinyay – Puluhan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 22 Agustus 2025. Mereka turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis yang sedang meliput di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Para wartawan menilai peristiwa itu bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers. Karena itu, mereka menuntut aparat segera menangkap pelaku serta meminta pemerintah daerah menjamin keselamatan kerja jurnalis.

Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan bahwa kasus pengeroyokan ini menunjukkan rendahnya penghormatan terhadap kebebasan pers di Serang Raya. Ia menilai masih banyak jurnalis menghadapi intimidasi atau penghalangan ketika menjalankan tugas.

“Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Peristiwa ini mencoreng wajah demokrasi kita,” kata Engkos.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus membuktikan komitmen dalam melindungi wartawan. Menurutnya, jurnalis membutuhkan rasa aman terutama saat meliput kegiatan publik dan agenda resmi pemerintah.

PWI Serang Raya Gelar Aksi Solidaritas, Desak Perlindungan Kebebasan Pers. (photo-red)

Dalam orasinya, Engkos meminta aparat kepolisian bertindak cepat dengan menangkap serta memproses para pelaku. Ia menegaskan, penyelesaian hukum harus berlangsung terbuka agar publik percaya pada komitmen penegakan hukum.

“Kalau wartawan saja tidak aman, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar. Pers adalah pilar demokrasi, dan kami tidak boleh dibungkam,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan nyata bagi semua wartawan di lapangan. Menurutnya, tanpa perlindungan itu, jurnalis tidak bisa menjalankan tugas secara profesional.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, menemui langsung para wartawan yang berunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menampung seluruh aspirasi serta menyampaikannya kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana.

“Kami menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama. Ke depan, kami akan lebih tegas mengawal kebebasan pers dengan tetap menekankan etika jurnalistik,” kata Haerofiatna.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh aktivitas jurnalistik yang dilakukan secara profesional. Menurutnya, pemerintah akan mendorong langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Aksi solidaritas di Serang memperlihatkan kegelisahan besar komunitas pers terhadap meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis. Kasus pengeroyokan di PT GRS menjadi peringatan bahwa perlindungan wartawan masih lemah dan perlu perhatian serius.

PWI Serang Raya menegaskan bahwa aparat harus menuntaskan kasus ini tanpa intervensi. Jika pelaku bebas dari hukuman, insiden serupa bisa berulang dan menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers.

Taufik Hidayat, wartawan Distrik News yang ikut dalam aksi, menyampaikan keresahannya. “Kami hanya ingin bekerja dengan aman. Jangan perlakukan wartawan seperti kriminal ketika menjalankan tugas,” ungkapnya.

Melalui aksi ini, PWI Serang Raya menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan bukan hanya masalah profesi, tetapi juga masalah publik. Ketika jurnalis dibungkam, masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang benar.

Karena itu, PWI mendesak pemerintah dan aparat hukum menunjukkan keseriusan nyata dalam menjamin kebebasan pers. Dengan kerja sama semua pihak, peristiwa kekerasan terhadap wartawan dapat dicegah.

PWI Serang Raya menutup aksinya dengan seruan agar semua pihak menjaga marwah pers. Mereka menekankan bahwa perlindungan jurnalis sama artinya dengan menjaga demokrasi.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.