Info Burinyay
Nasional

Kominfo Gencar Berantas Judi Online: Hampir 2 Juta Konten Diblokir, Satgas Segera Dibentuk!

Menkominfo Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., saat menyampaikan Keterangan Persnya terkait Judi Online, di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024

Jakarta, Info BurinyayMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia. Dalam kurun waktu 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, Kominfo telah menindak tegas dengan memblokir 1.904.246 konten judi online dan 5.364 rekening bank serta 555 e-wallet yang terhubung dengan aktivitas judi.

Upaya pemberantasan judi online tak hanya berhenti di situ. Kominfo bekerja sama dengan platform besar seperti Google dan Meta untuk memblokir 20.241 kata kunci baru di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta yang digunakan untuk aktivitas judi online. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran judi online di hulu.

Tak luput dari perhatian, Kominfo juga menemukan 14.823 konten judi online yang menyasar lembaga pendidikan dan 17.001 konten di situs-situs pemerintahan. Platform seperti TikTok, Google, dan Meta telah ditegur atas temuan ini. Dalam sebulan terakhir, 290.850 konten judi online telah diblokir, setara dengan hampir 10.000 konten per hari.

Pembentukan Satgas Judi Online

Presiden Joko Widodo menindaklanjuti dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dengan Menko Polhukam sebagai ketua, Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan. Diharapkan Satgas ini dapat memberikan gebrakan signifikan dalam jangka pendek untuk memutus ekosistem judi online.

“Kita tunggu saja seminggu dua minggu ini ada sesuatu gebrakan yang signifikan,” ujar Budi Arie. “Kami sudah komit, tidak ada yang backing, ini perintah presiden. Dalam jangka pendek harus ada gebrakan dari Satgas untuk memutus ekosistem judi online dan menyelesaikan seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online.”

Pemerintah terus berupaya menekan angka transaksi judi online yang mencapai hampir 100 triliun rupiah pada kuartal pertama 2024. Dengan indikator utama transaksi online yang dilaporkan oleh PPATK, diharapkan langkah-langkah ini dapat meminimalisir dampak negatif judi online di masyarakat.

Upaya pemberantasan judi online ini merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bersih bagi masyarakat Indonesia. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari jeratan judi online.

Sumber : @SekretariatPresiden

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.