Info Burinyay
Pendidikan

Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, Tekankan PPDB 2025/2026 Bebas Pungli, Diawasi Semua Pihak

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, S.IP., M.Si., saat di wawancara awak media usai mengikuti kegiatan Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru di Ballroom Padjadjaran Convention Center, Hotel Sutan Raja, pada Kamis, 22 Mei 2025. (photo-lee)

Soreang, Info BurinyayKetua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 wajib berlangsung secara jujur, transparan, dan tanpa pungutan liar. Penegasan tersebut ia sampaikan setelah mengikuti kegiatan Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru di Ballroom Padjadjaran Convention Center, Hotel Sutan Raja, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam pernyataannya, Dr. Cecep menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal proses PPDB agar benar-benar bebas dari praktik pungli. Ia juga menegaskan bahwa media dan masyarakat harus ikut ambil bagian dalam proses pengawasan.

“Saya sepakat dengan Pak Bupati, tidak boleh ada pungutan uang dalam bentuk apa pun dalam proses penerimaan siswa baru. Semua pihak harus mengawasi. Media juga jangan tinggal diam. Bila ada temuan, segera laporkan ke Komisi D atau ke instansi lain yang berwenang,” tegasnya.

Dr. Cecep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap aktif, karena keberhasilan PPDB bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem zonasi dan keadilan akses pendidikan.

Lebih jauh, ia menyoroti persoalan ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP. Menurut data dari Dinas Pendidikan, delapan zona masih menunjukkan ketidakseimbangan yang memicu gejolak di masyarakat.

“Ketika daya tampung SMP tidak seimbang dengan lulusan SD, masyarakat jadi panik. Banyak yang berpikir anaknya harus masuk ke sekolah negeri. Ini memunculkan tekanan, bahkan sampai ke praktik sogokan. Itu jelas keliru,” ujarnya.

Menurutnya, anggapan bahwa sekolah negeri lebih baik dan lebih murah masih melekat kuat. Padahal, sekolah negeri memang sudah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Namun, sekolah swasta belum menikmati dukungan yang setara, walaupun tetap mendapat dana BOS.

Baca Juga
PWI Kabupaten Bandung Gelar Audiensi dengan Kadisdik, Dorong Peningkatan Pendidikan

“Kondisi itu membuat sekolah swasta masih perlu menarik iuran bulanan. Akibatnya, masyarakat enggan memilih swasta, lalu berebut masuk ke sekolah negeri,” jelasnya.

Karena itu, Dr. Cecep meminta pemerintah daerah memperkuat regulasi dan meningkatkan transparansi sistem zonasi. Ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk memberi perhatian lebih kepada sekolah swasta, agar mampu bersaing secara sehat dengan sekolah negeri.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap pendidikan. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh status sekolah, tetapi juga oleh semangat belajar siswa dan dukungan keluarga.

“Kalau masyarakat hanya berpikir negeri, lalu nekat menyuap demi kursi, maka kita telah gagal menciptakan sistem yang adil,” katanya.

Dr. Cecep menyampaikan bahwa Komisi D akan terus mengawal pelaksanaan PPDB dari awal hingga akhir. Ia juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik tidak wajar selama proses berlangsung.

“Laporkan saja. Jangan takut. Komisi D siap menindaklanjuti. Pendidikan harus jujur, bersih, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Dengan semangat transparansi dan kolaborasi, DPRD Kabupaten Bandung berharap pelaksanaan PPDB 2025/2026 berjalan lancar dan adil. Semua pihak harus terlibat aktif dalam memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara, tanpa beban pungutan dan tanpa diskriminasi

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.