Cikancung, Info Burinyay – Pemerintah Kecamatan Cikancung meluncurkan dua inovasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan data sosial. Inovasi tersebut adalah SIMANCUNG dan SIKUNCUNG.
Camat Cikancung, Sudrajat, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa kedua sistem memiliki fungsi yang berbeda. Namun, keduanya bertujuan untuk mempercepat kinerja pemerintahan serta memberikan manfaat langsung bagi warga.
SIMANCUNG merupakan sistem informasi manajemen internal. Aplikasi ini membantu pengelolaan arsip digital dan dokumen administrasi. Selain itu, SIMANCUNG mendukung pelayanan Dalduk dan urusan administratif lainnya.
“Kami mengembangkan SIMANCUNG agar seluruh data surat dan arsip penting dapat terdokumentasi dengan rapi,” ujar Sudrajat. Ia menambahkan bahwa staf kini dapat mengakses dokumen dengan lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, inovasi kedua, SIKUNCUNG, digunakan untuk pendataan rumah tidak layak huni atau rutilahu di seluruh desa di Kecamatan Cikancung. Sistem ini memanfaatkan aplikasi berbasis bukti lapangan.
Melalui SIKUNCUNG, petugas desa dapat langsung melakukan pendataan. Mereka mencatat alamat lengkap, mengambil foto rumah dari luar dan dalam, serta merekam titik GPS lokasi tersebut.
“Contohnya, di Desa Sri Rahayu ditemukan rumah rutilahu. Maka petugas desa segera datang ke lokasi, memotret rumah, dan mencatat koordinatnya,” terang Sudrajat. Semua data itu langsung masuk ke sistem.
Dengan pendekatan ini, Kecamatan Cikancung dapat memperoleh informasi yang akurat dan valid. Pemerintah juga bisa memetakan kebutuhan bantuan secara tepat sasaran.
Lebih dari itu, SIKUNCUNG mempermudah pengajuan bantuan ke dinas atau pemerintah kabupaten. Karena data sudah berbasis bukti, proses verifikasi menjadi lebih cepat dan tidak menyulitkan petugas.
Transparansi dan akurasi menjadi keunggulan dari sistem tersebut. Apalagi, data masuk langsung dari desa. Hal ini memperkecil risiko kesalahan atau manipulasi data.
Sudrajat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas desa. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan inovasi ini bergantung pada komitmen semua perangkat desa.
“Kami ingin agar sistem ini digunakan secara optimal di semua desa. Karena semakin lengkap datanya, semakin baik pula kebijakan yang bisa kami ambil,” tegasnya.
Di sisi lain, pengembangan SIMANCUNG juga terus berjalan. Pemerintah kecamatan melakukan pembaruan rutin terhadap fitur-fitur layanan agar semakin responsif.
Untuk itu, pihak kecamatan mengadakan pelatihan bagi staf. Mereka diajarkan cara penggunaan aplikasi secara praktis dan efisien. Hasilnya, pelayanan kepada masyarakat kini berlangsung lebih cepat dan tidak berbelit.
Melalui dua aplikasi ini, Kecamatan Cikancung membuktikan keseriusannya dalam mendorong transformasi digital di tingkat lokal. Langkah ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam membangun pemerintahan berbasis teknologi.
Sudrajat menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong inovasi lainnya. Ia berharap teknologi dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang masih ada di wilayahnya.
“Dengan data yang lengkap dan sistematis, kami bisa bertindak lebih cepat. Warga juga merasa lebih dilayani dengan baik,” pungkasnya.
Kecamatan Cikancung kini menjadi salah satu pelopor pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik di wilayah Bandung Timur. Harapannya, inovasi ini dapat direplikasi oleh kecamatan lain di masa depan.