Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna atau Kang DS, menegaskan komitmennya menjaga kondusifitas dunia pendidikan. Ia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap hadir langsung di sekolah-sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta untuk menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara pihak sekolah dengan siswa.
Pakta Integritas tersebut memuat kesepakatan agar siswa tidak ikut aksi unjuk rasa. Kang DS menilai siswa masih di bawah umur sehingga tidak pantas terlibat dalam aksi demonstrasi. Ia menyampaikan hal itu saat acara Sinergitas Peningkatan Mutu Pendidikan Menengah bersama kepala sekolah SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Selasa (2/9/2025).
“Insya Allah, saya bersama Forkopimda siap hadir kapan pun di sekolah. Apalagi jika sekolah menggelar acara seremonial atau penandatanganan Pakta Integritas,” ujar Kang DS.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif karena seluruh pihak bekerja sama. Kepala sekolah dan guru ikut menjaga situasi agar tetap terkendali. Untuk memperkuat koordinasi, Kang DS meminta Kepala Dinas Pendidikan menjadwalkan pertemuan rutin minimal sebulan sekali.
Pertemuan itu bisa menjadi sarana sosialisasi program unggulan, seperti Beasiswa Ti Bupati (Besti), penciptaan 10 ribu wirausaha muda, dan pembukaan lapangan kerja baru setiap tahun. Menurut Kang DS, program tersebut harus sampai langsung ke siswa agar mereka memiliki motivasi belajar sekaligus semangat meraih masa depan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menitipkan pesan kepada kepala sekolah agar membimbing siswa dengan baik dan mendeteksi dini setiap gejala penyimpangan.
“Saya titip, jangan biarkan siswa ikut unjuk rasa. Mereka masih di bawah umur, jadi kita wajib melindungi mereka,” tegasnya.
Kang DS menyinggung kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Kota Bandung dan Gedung DPRD Jawa Barat. Aparat juga menemukan ratusan siswa di Kabupaten Subang ikut aksi setelah terprovokasi penyusup. Ia mengingatkan bahwa provokasi bisa menyusup bukan hanya secara langsung, tetapi juga melalui media sosial dan aplikasi di telepon genggam.
“Kita harus waspada. Sekolah dan orang tua bisa memanfaatkan teknologi untuk memantau aktivitas siswa melalui aplikasi tertentu. Dengan begitu kita tahu posisi dan kegiatan mereka,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Kang DS menegaskan bahwa ia tidak melarang mahasiswa atau masyarakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Undang-undang melindungi hak tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi harus berlangsung tertib. Jika berubah anarkis, hukum akan menindak tegas.
Dengan komitmen itu, Pemkab Bandung terus menjaga dunia pendidikan agar tetap aman dari provokasi. Siswa diharapkan fokus belajar dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.