Jakarta, Info Burinyay – Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus berinovasi dalam pendidikan hukum Islam. Melalui program HTN Law Study Visit 2025, sebanyak 110 mahasiswa melakukan kunjungan ilmiah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum konstitusional secara langsung. Mereka mempelajari peran MK dalam menjaga konstitusi sesuai Pasal 24C UUD 1945. Selain itu, peserta mengenal fungsi BPHN sebagai lembaga perancang dan pengembang hukum nasional.
Program ini selaras dengan kurikulum keilmuan siyasah yang menekankan integrasi antara teori Islam dan hukum kenegaraan. Melalui diskusi tematik, mahasiswa mendalami judicial review, penyelesaian sengketa pemilu, dan konsep Ahlul Hall wal Aqdi. Materi tersebut dikaitkan dengan sistem trias politica Indonesia untuk memperluas wawasan kenegaraan.
Ketua Jurusan Hukum Tata Negara, Ridwan Eko Prasetyo, S.H.I., M.H., menilai kegiatan ini sangat strategis.
“Kunjungan ke MK dan BPHN membantu mahasiswa memahami hubungan antara hukum Islam dan konstitusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nilai musyawarah dalam QS. Asy-Syura ayat 38 selaras dengan prinsip Pancasila.
“Kami ingin mahasiswa meneladani nilai itu dalam membangun hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Sekretaris Jurusan, Lutfi Fahrul Rizal, S.Sy., M.H., menegaskan pentingnya pengalaman langsung di lembaga negara.
“Kegiatan ini menjembatani teori di kelas dengan praktik kelembagaan. Mahasiswa belajar memahami keadilan melalui mekanisme konstitusional,” katanya.
Menurutnya, pendekatan ini memperkuat kompetensi lulusan agar siap menghadapi tantangan hukum modern.
Kegiatan ini juga dipandu oleh Saptaji, S.H.I., M.E.Sy., sebagai dosen pendamping. Ia mengarahkan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Mahasiswa terlihat antusias menggali proses uji materi, harmonisasi peraturan, dan prosedur penyusunan kebijakan hukum nasional.
Alumni sekaligus praktisi hukum di Juristpro, Helmi Aljufri, S.Sy., M.Si., turut berbagi pengalaman.
“MK dan BPHN adalah ruang penerapan nilai risalah kenabian dalam sistem konstitusional. Keduanya membuktikan fleksibilitas hukum Islam dalam menjawab isu nasional,” jelasnya.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi, pemahaman mahasiswa meningkat hingga 40 persen setelah mengikuti program ini. Jurusan berencana menambahkan workshop interaktif agar proses pembelajaran lebih aplikatif.
Program HTN Law Study Visit 2025 menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan hukum siyasah nasional. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Jurusan Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertekad melahirkan kader hukum yang berintegritas, adil, dan kontributif bagi bangsa.
