Jumat, Jan 16, 2026
Info Burinyay
Kegiatan Organisasi

Karang Taruna Sukamulya Berkolaborasi dengan Disperdagin Bandung Buka Layanan NIB UMKM

Petugas Disperdagin Kabupaten Bandung bersama Karang Taruna Desa Sukamulya melayani pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di GOR Sukamulya, Rancaekek.
Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung didampingi pengurus Karang Taruna Desa Sukamulya memberikan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di GOR Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Selasa (13/1/2025). -Foto:InfoBurinyay/Denjaya

Rancaekek, Info Burinyay – Karang Taruna Desa Sukamulya menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung untuk membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM. Panitia membuka layanan itu di GOR Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa, 13 Januari 2025.

Sejak pagi hari, pelaku UMKM mendatangi lokasi pelayanan. Mereka membawa dokumen persyaratan usaha. Panitia mengarahkan peserta sesuai alur pendaftaran. Pengurus Karang Taruna mengatur antrean agar proses berjalan lancar.

Kegiatan ini menunjukkan peran aktif pemuda desa dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat. Karang Taruna Desa Sukamulya mengambil inisiatif langsung melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Disperdagin Kabupaten Bandung mendekatkan layanan perizinan usaha ke tingkat desa.

Wakil Ketua Karang Taruna Desa Sukamulya, Randi Aditriana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak pendukung kegiatan. Ia menilai kerja sama lintas sektor mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disperdagin Kabupaten Bandung yang memfasilitasi pembuatan NIB di Desa Sukamulya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Sukamulya yang menyediakan tempat sehingga kegiatan berjalan tertib dan aman,” ujar Randi.

Randi menjelaskan bahwa panitia melayani lebih dari 70 pelaku UMKM. Jumlah tersebut melampaui target awal pendataan. Peserta terus berdatangan selama kegiatan berlangsung.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan besar terhadap legalitas usaha,” jelasnya.

Randi juga menyampaikan komitmen Karang Taruna untuk melanjutkan pendampingan. Ia mengajak warga yang belum memiliki NIB untuk berkoordinasi dengan Karang Taruna Desa Sukamulya.

“Karang Taruna siap membantu masyarakat yang ingin membuat NIB ke depan. Kami ingin program ini berjalan berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan Disperdagin Kabupaten Bandung, Dadang Setiawan, SE., dari Bidang Pengawasan dan Kerjasama Pemeriksa Industri, menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. Ia menyebut arahan langsung dari Bupati Bandung sebagai dasar pelaksanaan program.

“Kami menjalankan instruksi Bapak Bupati untuk memberikan pelayanan langsung kepada UMKM. Pemerintah daerah mendorong pelaku usaha agar memiliki legalitas,” ujar Dadang.

Dadang menyoroti tingginya partisipasi masyarakat selama kegiatan. Ia memastikan Disperdagin akan melanjutkan pendampingan UMKM di Desa Sukamulya.

“UMKM wajib melakukan pelaporan melalui sistem SI INAS. Kami berencana membentuk grup UMKM agar pendampingan terus berjalan,” ucapnya.

Dadang juga mengingatkan masyarakat terkait penggunaan data kependudukan. Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan KTP sering menghambat proses pendaftaran.

“Banyak pendaftaran gagal karena sistem membaca NIK sudah terdaftar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak meminjamkan KTP kepada pihak lain,” tegasnya.

Menurut Dadang, legalitas usaha membuka peluang pengembangan UMKM. Ia berharap UMKM Desa Sukamulya mampu naik kelas dan meningkatkan daya saing.

“Kami ingin UMKM berkembang lebih maju sesuai target pemerintah daerah,” tambahnya.

Kepala Desa Sukamulya, Deni Sugandi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disperdagin Kabupaten Bandung yang membantu warga kami memperoleh NIB. Kami juga mengapresiasi Karang Taruna yang menjalankan program kerja secara nyata,” ujar Deni.

Deni menilai sistem layanan berbasis digital membutuhkan pendampingan langsung. Ia menyebut kehadiran dinas ke desa sangat membantu masyarakat.

“Pelayanan sekarang berbasis elektronik. Kehadiran dinas ke desa memudahkan warga memahami proses perizinan. Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kolaborasi Karang Taruna Desa Sukamulya, Pemerintah Desa Sukamulya, dan Disperdagin Kabupaten Bandung memperkuat fondasi UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.