Bandung, Info Burinyay– Pengurus PWI dan IKWI Kabupaten Bandung Periode 2023-2026 resmi dilantik oleh Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, S.Sos., M.Si., di Gedung Dewi Sartika, Komplek Pemkab Soreang.
Hilman menekankan pentingnya menjaga kode etik jurnalistik bagi para wartawan.
“Pengurus PWI yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan sumpahnya, yaitu menjaga kode etik jurnalistik wartawan sesuai aturan main dan berorientasi sesuai pada PD PRT PWI,” ujar Hilman.
Hilman menjelaskan bahwa PWI memiliki aturan yang rinci untuk membentengi profesi wartawan dari penyalahgunaan.
“Kita bisa membandingkan dengan kegiatan jurnalisme di Indonesia yang sebagian besar beberapa organisasi profesi di Indonesia saja yang mempunyai aturan yang rinci,” ungkapnya.
Ia khawatir jika tidak ada aturan yang jelas, profesi wartawan dapat disalahgunakan untuk kepentingan lain. “Kadang kadang wartawan juga tidak faham pasal demi pasal kode etik jurnalistik, mungkin naggota PWI juga ada yang membaca sekilas saja, apalagi yang di luar organisasi,” kata Hilman.
PWI Kabupaten diharapkan Memahami dan Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik dengan Baik
Hilman menekankan pentingnya memahami dan melaksanakan kode etik jurnalistik dengan baik. “Kode etik Jurnalistik itu harus dibaca dengan jelas dan dimaknai dan dilaksanakan dilapangan,” tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa prinsip jurnalistik yang harus dipegang teguh, seperti menghindari berita bohong, sadap konfirmasi, cek ricek, dan memperhatikan etika saat memberitakan anak.
“Membuat berita baik itu untuk kepentingan public bukan untuk kepentingan pribadi atau apa lagi untuk kepentingan organisasi dan corporate,” jelas Hilman.
Hilman optimis bahwa dengan pemahaman dan pelaksanaan kode etik jurnalistik yang baik, pelanggaran dan tindakan nakal dari wartawan dapat diminimalisir.
“Saya kira tidak akan ada pelanggaran-pelanggaran atau istilahnya ada wartawan nakal,” pungkasnya.