24.4 C
Bandung
Selasa, Mar 3, 2026
Info Burinyay
EkonomiPeristiwa

Forum Kadin Daerah Jabar Desak Kadin Pusat Tegas Selesaikan Konflik Dualisme

Forum Kadin Kota Kabupaten Jawa Barat saat menyampaikan aspirasi kepada pengurus Kadin Pusat di Gedung Menara Kadin, Jakarta.
Perwakilan Forum Kadin Kota/Kabupaten Jawa Barat berdiskusi dengan pengurus Kadin Pusat di Gedung Menara Kadin Jakarta, membahas penyelesaian konflik dualisme Kadin Jabar, Kamis (6/11/2025). - Foto:InfoBurinyay/Denjaya

Jakarta, Info Burinyay – Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat mendatangi Sekretariat Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Mereka tergabung dalam Forum Kadin Kota/Kabupaten Jawa Barat.

Rombongan datang untuk menemui Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Namun, Anindya sedang tidak berada di tempat. Pihak Kadin Pusat kemudian menugaskan dua pengurus bidang organisasi, Ronald Manoar dan Yaser Jaffar, untuk menerima perwakilan forum.

Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit di ruang rapat Kadin Pusat. Forum Kadin Jabar menyampaikan kekesalan karena konflik internal Kadin Jawa Barat tak kunjung selesai meski sudah berjalan lebih dari satu tahun setengah.

Ketua Forum Kadinda Jabar, Galih F. Qurbani, menilai Kadin Pusat terlalu diam menghadapi situasi tersebut. Ia menganggap sikap itu menunjukkan pembiaran terhadap kondisi organisasi di Jawa Barat.

“Pengurus Kadin Pusat hadir di dua Muprov berbeda, di Bogor dan Bandung. Padahal, aturan organisasi jelas menyebutkan bahwa Kadin hanya satu. Tidak boleh ada dua, apalagi lebih,” ujar Galih dengan nada tegas.

Galih meminta Anindya Bakrie segera mengambil keputusan tegas. “Sahkan Nizar Sungkar sebagai ketua hasil Muprov Bandung, atau adakan Muprov ulang. Siapa pun yang kalah harus legawa,” ucapnya.

Pendapat serupa datang dari Emay Ahmad Maehi, Ketua Kadin Karawang sekaligus Sekretaris Forum Kadin Kota/Kabupaten Jabar. Ia mengajukan empat usulan untuk Kadin Pusat.

“Pertama, segera keluarkan SK untuk Nizar Sungkar. Kalau tidak bisa, lakukan Muprov ulang. Atau, bagi masa jabatan dua periode, masing-masing 2,5 tahun untuk Nizar dan Almer Faiq Rusydi,” kata Emay.

Selama pertemuan, para pengurus Kadin Pusat mendengarkan dengan serius. Beberapa anggota forum tetap menyampaikan pendapat terbuka.

Salah satunya H. Obing Fachrudin, pengurus Kadin Kabupaten Bekasi. Ia mengaku pendukung Anindya Bakrie, tetapi kecewa terhadap ketidaktegasan sang ketua umum.

“Anin harus tegas menentukan pilihan sesuai AD/ART organisasi, bukan karena alasan lain,” tegas Obing. Ia mengingatkan bahwa konflik yang terus berlarut bisa menimbulkan wacana Munaslub di tingkat Kadin Pusat.

Kuasa hukum Nizar Sungkar, Cancan C., menambahkan bahwa Muprov Bandung telah mengikuti seluruh aturan organisasi. “Tahapan pelaksanaannya sudah sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi. Jadi, hasilnya sah secara hukum,” jelasnya.

Cancan berharap Anindya Bakrie menilai hasil Muprov dengan kepala dingin. Ia menyebut, “Kalau melihat prosesnya, Nizar adalah ketua yang sah dan legal.”

Menanggapi pernyataan para tamu, Ronald Manoar menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan kepada Ketua Umum. “Kami tidak berwenang mengambil keputusan, tetapi kami akan teruskan seluruh masukan ini,” ujarnya.

Setelah berdiskusi, Forum menyerahkan surat resmi dan dokumen hasil Muprov Bandung kepada pengurus Kadin Pusat. Emay Ahmad Maehi menegaskan bahwa forum akan kembali datang jika belum ada tanggapan dari Anindya Bakrie.

Forum berharap langkah ini menjadi awal penyelesaian konflik Kadin Jabar. Mereka juga ingin agar Kadin Pusat menunjukkan ketegasan dan memperkuat kembali marwah organisasi pengusaha terbesar di Indonesia.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.