Rabu, Mar 4, 2026
Info Burinyay
Kegiatan Organisasi

Mukab KADIN Kabupaten Bandung Mei 2026, Kursi Ketua 2026–2031 Diperebutkan

Rio F. Wilantara menyampaikan keterangan pers terkait pelaksanaan Mukab KADIN Kabupaten Bandung Mei 2026 di Kantor KADIN Jawa Barat.
Ketua Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) KADIN Kabupaten Bandung, Rio F. Wilantara, memberikan pernyataan kepada media terkait kesiapan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026. Dalam forum tersebut, caretaker menegaskan komitmen untuk menyukseskan agenda pemilihan Ketua KADIN Kabupaten Bandung periode 2026–2031 secara transparan dan sesuai ketentuan organisasi. - Foto:infoburinyay/ilustrasi

Soreang, Info Burinyay – Dewan Pengurus Sementara atau caretaker Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Bandung memastikan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) akan berlangsung pada awal Mei 2026. Kepastian itu muncul setelah Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan Nomor SKEP/0094/DP/I/2026 pada Januari 2026. Melalui keputusan tersebut, pengurus provinsi menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat kabupaten.

Kekosongan terjadi karena masa bakti kepengurusan sebelumnya berakhir pada 13 November 2024. Sejak tanggal itu, KADIN Kabupaten Bandung tidak memiliki kepengurusan definitif. Karena itu, pengurus provinsi mengambil langkah organisatoris sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang persetujuan perubahan AD/ART KADIN.

Ketua Dewan Pengurus Sementara KADIN Kabupaten Bandung, Rio F. Wilantara, menegaskan bahwa caretaker memegang mandat konstitusional untuk menyiapkan Mukab. Ia mengutip Pasal 24 ayat (1) AD/ART KADIN yang memberi kewenangan kepada pengurus provinsi untuk menunjuk caretaker jika masa jabatan berakhir dan Mukab belum terlaksana.

“Jika masa kepengurusan habis dan Mukab belum terlaksana, maka pengurus provinsi berhak menunjuk caretaker untuk mempersiapkan dan melaksanakan Mukab,” ujar Rio.

Rio yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KADIN Jawa Barat menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima mandat. Ia memimpin rapat pengurus sementara untuk menyusun agenda kerja. Dalam rapat tersebut, pengurus menetapkan awal Mei 2026 sebagai waktu pelaksanaan Mukab.

“Kami fokus menyusun tahapan Mukab agar forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten segera berjalan. Target kami jelas, awal Mei 2026 Mukab terlaksana,” kata Rio.

Selain menentukan jadwal, pengurus sementara juga membentuk panitia pelaksana pada 1 Maret 2026. Panitia itu kini menyusun tahapan teknis sesuai Peraturan Organisasi Nomor 286 tentang Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten/Kota KADIN. Mereka menyiapkan proses pendaftaran peserta, verifikasi keanggotaan, hingga mekanisme pemilihan ketua umum.

Mukab kali ini memuat agenda strategis, yakni memilih Ketua KADIN Kabupaten Bandung periode 2026–2031. Karena itu, caretaker mendorong partisipasi aktif seluruh anggota. Pengurus juga mengajak pelaku usaha, unsur swasta, pemerintah, koperasi, dan asosiasi untuk terlibat dalam forum tersebut.

“Kami mengundang seluruh anggota dan pemangku kepentingan untuk hadir dan berpartisipasi aktif. Mukab harus melahirkan kepemimpinan yang kuat dan legitimate,” tegas Rio.

Ia menilai Mukab bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan. Sebaliknya, forum itu harus menjadi momentum konsolidasi dan pembaruan arah organisasi. Melalui kepemimpinan baru, KADIN Kabupaten Bandung diharapkan mampu memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Menurut Rio, dunia usaha menghadapi tantangan yang semakin dinamis. Oleh sebab itu, KADIN perlu mendorong inovasi program dan memperluas kolaborasi. Ia menekankan pentingnya sinergi konkret dengan pemerintah daerah untuk mendukung visi pembangunan ekonomi Kabupaten Bandung.

“Kami ingin KADIN Kabupaten Bandung tampil lebih sinergis dan inovatif. Organisasi harus hadir sebagai penggerak ekonomi daerah dan mitra strategis pemerintah,” pungkasnya di Kantor KADIN Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, panitia Mukab terus mematangkan persiapan teknis. Pengurus sementara juga membuka komunikasi dengan anggota agar proses berjalan transparan. Dengan langkah tersebut, caretaker menargetkan Mukab berlangsung tepat waktu dan menghasilkan ketua umum definitif yang mampu membawa KADIN Kabupaten Bandung lebih progresif pada periode 2026–2031.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.