Soreang, Info Burinyay — Agus Setiawan SH kini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk menggantikan H. Gun Gun Gunawan, S.Si., M.Si. Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung masa jabatan 2024-2029 ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, pada Senin, 11 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan partai, serta beberapa tokoh masyarakat yang datang. untuk menyaksikan sementara tanggung jawab yang penting ini.
Pelantikan PAW ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku setelah H. Gun Gun Gunawan resmi mengundurkan diri. Oleh karena itu, Agus Setiawan diberi amanah untuk melanjutkan tugas penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung.
H. Gun Gun Gunawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kelancaran proses PAW ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa sama-sama menyaksikan Pergantian Antar Waktu. Insya Allah Kang Agus Setiawan akan melanjutkan tugas saya di DPRD Kabupaten Bandung. Tentu, ini adalah tugas yang mulia sekaligus tidak ringan. Namun, saya yakin Insya Allah beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Agus Setiawan menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan meneruskan kerja-kerja yang telah dimulai oleh H. Gun Gun Gunawan. Dengan semangat baru, ia optimis dapat memberikan kontribusi yang berarti.
“Saya yakin, dengan izin Allah, saya akan melanjutkan perjuangan beliau. Pelantikan ini menjadi langkah awal saya dalam menjalankan amanah ini. Tugas ini berat, tetapi bismillah, saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung menjadi anggota DPRD,” ujar Agus Setiawan dengan penuh keyakinan.
Agus menyadari bahwa amanah ini adalah tanggung jawab besar yang memerlukan dedikasi tinggi. Oleh karena itu, saya bertekad untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan memastikan kebijakan yang dibuat dapat memberikan manfaat nyata. Dengan dukungan dari berbagai pihak, ia percaya bahwa diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung, Hadi Febrianto, turut mengungkapkan harapannya agar Agus Setiawan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ia optimistis bahwa Agus akan mampu mengemban tugas ini dengan komitmen dan semangat yang tinggi.
“Kami mengucapkan selamat kepada Kang Agus Setiawan atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung. Meskipun ini bukan tugas yang ringan, namun kami yakin Kang Agus dapat melaksanakannya dengan baik. Semoga amanah ini ladang menjadi amal dan membawa Kang Agus menuju tempat yang lebih baik dalam perjuangan politik dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Hadi Febrianto.
Sebagai partai yang memiliki komitmen kuat untuk menggalang aspirasi masyarakat, PKS memberikan dukungan penuh kepada Agus Setiawan agar terus aktif memperjuangkan kepentingan rakyat. Dengan begitu, Agus diharapkan dapat menjalankan perannya di DPRD Kabupaten Bandung secara optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Agus Setiawan menegaskan, kehadirannya di DPRD Kabupaten Bandung tidak hanya sekedar untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga bertujuan untuk melanjutkan perjuangan yang telah dirintis oleh H. Gun Gun Gunawan.
Oleh karena itu, ia bertekad untuk menjadikan DPRD sebagai wadah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi dan harapan masyarakat. Menurut Agus, keterbukaan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam menjalankannya.
“Menjadi anggota DPRD berarti harus siap menjadi penyambung lidah masyarakat, mendengarkan, dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kami bertekad untuk membangun Kabupaten Bandung yang lebih baik lagi melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat,” tegas Agus.
Selain itu, Agus juga menyebutkan bahwa kerjasama antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menciptakan pembangunan yang lebih baik. Ia berharap bisa membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga berbagai kebijakan yang diterapkan dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Sebagai anggota DPRD baru, Agus Setiawan membawa semangat perubahan dan tanggung jawab besar untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Ia bertekad untuk bekerja keras dan memastikan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program-program pemerintah agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan partai, Agus siap menduduki jabatan di DPRD Kabupaten Bandung hingga akhir masa jabatan 2024-2029. Oleh karena itu, pelantikan ini juga menjadi momentum bagi Agus untuk memperkuat kehadirannya sebagai wakil rakyat yang berkomitmen dan berintegritas tinggi.
Harapannya, ia dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta berperan dalam menciptakan kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.
Melalui tanggung jawab barunya, Agus Setiawan siap mengawali aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung dan bekerja keras demi mencapai visi dan misi DPRD dalam memajukan daerah serta memperjuangkan hak-hak rakyat. Dengan optimisme dan komitmen yang tinggi, Agus berharap dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bandung.