25.9 C
Bandung
Selasa, Mar 3, 2026
Info Burinyay
Opini

Guru “Killer” di Era 4.0 Masih Jadi Tantangan Pendidikan

Guru menegur siswi di dalam kelas, menggambarkan tantangan pendidikan Indonesia di era digital 4.0.
Seorang guru menegur siswi di ruang kelas, mencerminkan dinamika hubungan guru dan murid di tengah perubahan dunia pendidikan Indonesia. (Foto:Ilustrasi-ai/InfoBurinyay

Oleh: M. Nasir – Anggota Forum Wartawan Kebangsaan (FWK), Wartawan dan Penulis Kehidupan

Istilah guru “killer” sudah lama hidup di dunia pendidikan Indonesia. Sampai sekarang, tidak ada aturan resmi yang melarangnya. Para guru juga tidak pernah secara terbuka menolak sebutan itu. Namun, istilah tersebut tetap menimbulkan rasa takut dan sekaligus nostalgia bagi banyak orang.

Tidak ada yang tahu kapan istilah itu muncul pertama kali. Banyak orang mengenalnya sejak masa sekolah dasar. Sebutan itu lahir dari pengalaman murid yang menghadapi guru keras, tegas, dan penuh disiplin.

Dalam diskusi mingguan Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta, kenangan tentang guru “killer” kembali muncul. Para peserta bersemangat bercerita tentang pengalaman sekolah mereka yang penuh warna.

Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane mengenang masa sekolahnya di Sumatera Utara. “Saya pernah dihukum berdiri dengan satu kaki cukup lama. Kalau menurunkan kaki, hukumannya diulang,” ujarnya.

Saya juga mengalami hal serupa. Dulu, betis saya sering terkena cambuk ketika salah menjawab soal berhitung. Guru menghitung jumlah kesalahan, lalu memberikan cambukan sesuai angka itu. Dua salah, dua cambukan. Lima salah, lima cambukan. Guru menggunakan bambu sepanjang sekitar 50 sentimeter yang disebut tuding. Biasanya, alat itu dipakai untuk menunjuk tulisan di papan tulis.

Bagi murid pada masa itu, hukuman fisik terasa wajar. Kami menganggapnya bagian dari pembelajaran. Tidak ada yang mengadu kepada orang tua, dan tidak ada pula yang mempermasalahkan tindakan guru.

Istilah “guru killer” mulai populer pada tahun 1970-an. Murid-murid sekolah menengah sering menggunakannya untuk menyebut guru yang tegas dan disiplin tinggi.

Meskipun terdengar menakutkan, istilah “killer” tidak pernah diartikan sebagai “pembunuh”. Murid hanya ingin mengekspresikan rasa takut terhadap guru yang dianggap keras. Biasanya, sebutan itu muncul di antara sesama murid tanpa sepengetahuan sang guru.

Pada masa itu, hubungan guru dan murid berjalan satu arah. Guru memberikan perintah dengan nada tinggi, dan murid wajib menuruti. Bahkan, beberapa guru tidak ragu menyentil atau menjewer murid yang melanggar aturan.

Menariknya, tidak ada murid yang protes. Semua menerima perlakuan itu sebagai bagian dari kedisiplinan. Cerita pun berhenti di ruang kelas. Tanpa media sosial dan tanpa publikasi, persoalan tidak pernah meluas.

Kini situasinya berbeda. Kita hidup di era digital 4.0, ketika setiap kejadian mudah menyebar lewat media sosial. Ruang kelas yang dulu tertutup kini menjadi panggung publik.

Begitu ada insiden, video langsung viral. Akibatnya, publik langsung bereaksi. Sebagian membela guru, sebagian lainnya berpihak pada murid. Perdebatan pun menyebar cepat di dunia maya.

Salah satu contohnya terjadi di SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten. Sekitar 630 siswa melakukan mogok belajar setelah seorang guru menempeleng murid yang tertangkap merokok di sekolah. Guru itu menegakkan aturan, tetapi masyarakat menilai tindakannya berlebihan.

Peristiwa tersebut memicu perdebatan panjang. Sebagian pihak memuji sikap tegas sang guru, sementara yang lain mengecam tindak kekerasannya. Di sisi lain, murid yang melanggar aturan justru mendapat simpati dari sebagian orang.

Akhirnya, suasana sekolah kembali normal setelah semua siswa masuk pada Rabu (15/10/2025). Namun, insiden ini memperlihatkan bahwa hubungan guru dan murid semakin rentan di era modern.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran besar. Jika konflik seperti ini terus berulang, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan.

Guru seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi murid, bukan sumber ketakutan. Tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing dan membentuk karakter.

Kita telah meninggalkan masa diskriminasi pendidikan. Pada zaman penjajahan Belanda, hanya kalangan elit dan warga Eropa yang bisa bersekolah. Kini, pendidikan menjadi hak setiap warga negara tanpa terkecuali.

Karena itu, guru masa kini perlu memahami keragaman peserta didik. Mereka harus berhati-hati dalam menggunakan kata, nada suara, maupun bahasa tubuh. Kalimat yang bernada ejekan atau tindakan yang terkesan mengancam bisa memicu konflik baru.

Selain itu, murid juga harus belajar menghormati peran guru. Pendidikan tidak akan berhasil jika rasa saling percaya hilang di antara keduanya.

Dalam diskusi FWK bertema “Membenahi Hubungan Guru dan Murid di Era 4.0” pada Jumat (17/10/2025), para jurnalis dan tokoh pendidikan menyoroti masalah ini secara serius.

Menurut Hendry Ch. Bangun, mantan wartawan Kompas sekaligus mantan Wakil Ketua Dewan Pers, peristiwa di Lebak menjadi alarm keras bagi pemerintah. “Pemerintah pimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu memperbaiki sistem pendidikan dari segala sisi secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menilai, penyebab konflik guru dan murid harus diselidiki hingga ke akar. Pemerintah perlu meninjau kembali metode mengajar, kurikulum, serta beban kerja guru. “Jika murid tidak lagi mempercayai gurunya, proses pendidikan bisa berhenti total,” tegas Hendry.

Selain itu, FWK juga mendesak agar kebijakan pendidikan baru fokus pada keseimbangan peran. Guru perlu mendapat perlindungan hukum yang jelas, sedangkan murid harus belajar bertanggung jawab terhadap perilakunya.

Era 4.0 menuntut pendekatan baru. Guru tidak bisa lagi mengandalkan gaya otoriter seperti masa lalu. Sebaliknya, mereka perlu membangun komunikasi dua arah yang lebih manusiawi.

Sementara itu, murid pun harus belajar menghargai peraturan dan memahami batasan. Dengan begitu, hubungan antara guru dan murid bisa berjalan harmonis.

Jika kedua pihak saling memahami, istilah “guru killer” akan hilang dengan sendirinya. Sekolah pun akan menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan penuh semangat.

Akhirnya, pendidikan Indonesia dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya: mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi yang berkarakter.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.