25.6 C
Bandung
Senin, Mar 2, 2026
Info Burinyay
Opini

Benarkah Indonesia Butuh Hansip Lagi? Inilah Fakta Tajam yang Tidak Berani Dibahas Publik!

Ilustrasi realistis petugas keamanan lingkungan (Hansip) berjaga di kawasan pemukiman Indonesia pada malam hari, dengan latar pos ronda dan bendera Merah Putih
Ilustrasi menggambarkan urgensi penguatan kembali peran Hansip dalam menjaga keamanan lingkungan di tengah meningkatnya potensi gangguan sosial dan kriminalitas di tingkat desa dan perkotaan. (Foto:InfoBurinyay)

Oleh: ROHIDIN, SH., MH., M.Si., Sultan Patrakusumah VIII – Trustee Guarantee Phoenix INA 18


Indonesia sedang berada pada titik krusial. Sistem keamanan negara bergerak semakin sentralistik, tetapi kepercayaan publik justru menurun. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kekuatan bersenjata dan kekuatan masyarakat. Karena itulah, perdebatan mengenai POLRI, Hansip, dan pertahanan sipil bukan sekadar akademik. Perdebatan ini menentukan arah masa depan republik.

Tentu kita harus jujur mengakui akar sejarahnya. POLRI tidak lahir dari ruang kosong. Ia merupakan pewaris struktur kolonial bernama Marsose (Maréchaussée). Marsose bekerja sebagai pasukan kontra-rakyat. Mereka dibayar untuk memukul perlawanan Aceh dan daerah lain dengan kekerasan. Mentalitas penaklukan menjadi identitas institusi tersebut. Setelah kemerdekaan, nama berubah menjadi POLRI, tetapi sebagian budaya represif masih tersisa. Pola kekuasaan menempel lebih kuat daripada pola pelayanan.

Meskipun demikian, bangsa ini sebenarnya memiliki pilar keamanan lain yang lebih sesuai dengan demokrasi: Hansip — Pertahanan Sipil. Pilar ini memandang rakyat sebagai subjek keamanan. Model ini bertolak belakang dengan pendekatan bersenjata kolonial. Maka, melihat ulang sejarah Hansip bukan nostalgia. Ini strategi untuk masa depan.

Mari menata fakta berdasarkan alurnya.
Pada tahun 1939, Belanda membentuk LBD (Lucht Bescherming Dients) untuk melindungi warga dari serangan udara. Sistem itu menempatkan masyarakat sebagai bagian dari pertahanan, bukan sebagai ancaman. Ketika Jepang datang, LBD berubah menjadi Hansip, kemudian Keibodan, namun prinsip “rakyat ikut menjaga rakyat” tetap bertahan. Setelah kemerdekaan, 19 April 1962, pemerintah meresmikan kembali Hansip sebagai institusi negara. Hari itu ditetapkan sebagai Hari Pertahanan Sipil. Dengan demikian, negara mengakui bahwa pertahanan paling kuat berasal dari rakyat.

Namun, perjalanan kemudian berbelok. Pada 1972, pemerintah memindahkan pembinaan Hansip dari Kementerian Pertahanan ke Kementerian Dalam Negeri. Alih fungsi tersebut melemahkan posisi pertahanan sipil sebagai sistem keamanan nasional. Kemudian, pada 2002, Hansip berubah nama menjadi Linmas, yang menghilangkan jejak sejarah pertahanan rakyat. Selama tahun-tahun berikutnya, keberadaan Hansip semakin direduksi hingga Perpres Nomor 88 Tahun 2014 membubarkannya secara administratif. Rakyat bukan lagi tiang pertahanan. Negara memusatkan keamanan pada kepolisian.

Inilah akar ketidakseimbangan besar yang kita hadapi. Sebuah negara demokrasi sehat membutuhkan pembagian kekuasaan keamanan. Ketika POLRI memegang kekuatan terpusat, sedangkan masyarakat kehilangan instrumen pertahanan, maka ruang kontrol publik melemah. Modernisasi teknologi kepolisian memperkuat dominasi aparat, tetapi tidak memperkuat kepercayaan rakyat. Hal ini membuat jarak negara–masyarakat semakin lebar.

Konsekuensinya serius. Keamanan negara akan rapuh bila hanya mengandalkan lembaga bersenjata. Keamanan sejati tercipta ketika masyarakat berdaya dan merasa memiliki ruang menjaga lingkungannya sendiri. Itulah esensi pertahanan sipil. Karena itu, wacana pengembalian POLRI ke fungsi sipil sepenuhnya hanya masuk akal jika Hansip–Linmas dipulihkan dan diperkuat. Tanpa itu, kepolisian sipil hanyalah slogan tanpa implementasi.

Negara lain sudah membuktikan konsep ini.
Swiss memiliki sistem Civil Defense Corps.
Finlandia membangun Local Security Units.
Jepang mengembangkan Community Disaster & Security Volunteers.
Amerika memakai Community Emergency Response Team (CERT).
Semua model modern tersebut menegaskan satu hal: keamanan tanpa rakyat selalu lemah.

Karena itulah penguatan Hansip bukan ancaman bagi POLRI. Justru sebaliknya, kehadiran Hansip menjadi penyeimbang sehingga POLRI dapat fokus sepenuhnya pada tugas profesional: penyelidikan, penegakan hukum, dan manajemen keamanan ilmiah. Tanpa tekanan untuk menjadi “lembaga serba bisa”, POLRI dapat berdiri terhormat sebagai institusi sipil kelas dunia.

Agar menuju ke sana, terdapat lima langkah realistis:

  1. Menetapkan POLRI sebagai penegak hukum sipil murni.
    Polisi menjalankan hukum, bukan menjalankan politik kekuasaan.
  2. Mengembalikan Hansip–Linmas sebagai pilar pertahanan sipil nasional.
    Rakyat menjadi pelindung lingkungan, bukan penonton keamanan.
  3. Menjalankan desentralisasi keamanan berbasis lingkungan.
    Masyarakat bertindak sebagai pencegah kejahatan paling awal di wilayahnya.
  4. Membangun etos investigasi profesional dan humanis di tubuh POLRI.
    Kekuatan hukum mengganti budaya kekuatan senjata.
  5. Memperkuat kontrol publik dan partisipasi masyarakat terhadap institusi keamanan.
    Transparansi menjadi pondasi hubungan negara–rakyat.

Semua langkah tersebut dibutuhkan untuk mencegah reinkarnasi model Marsose. Negara tidak boleh jatuh ke pola keamanan berbasis rasa takut. Negara harus naik ke pola keamanan berbasis kepercayaan. Karena itu, pertahanan sipil wajib kembali. Bukan untuk romantisme sejarah, tetapi untuk kelangsungan demokrasi.

Bangsa ini merdeka bukan agar rakyat tunduk pada senjata. Bangsa ini merdeka agar rakyat menjaga negaranya sendiri. Ketika Hansip berfungsi, rakyat menjadi benteng pertama keamanan. Ketika POLRI bekerja sebagai sipil sejati, hukum menjadi pelindung universal. Dan ketika rakyat serta negara saling percaya, Indonesia menjadi kuat bukan karena senjata, tetapi karena persatuan.

Keamanan negara milik rakyat. Titik.
Negara harus memilih: memupuk ketakutan, atau membangun kedaulatan rakyat atas rasa aman.
Pilihan itu akan menentukan masa depan republik.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.