Sumedang, Info Burinyay – Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dukungan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta kesejahteraan praja.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memimpin langsung Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke kampus IPDN di Jatinangor, Rabu (11/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur IPDN masih cukup besar.
Menurut Rifqi, jumlah praja yang terus bertambah belum sebanding dengan ketersediaan fasilitas yang ada di kampus tersebut.
“Komitmen DPR RI adalah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di IPDN. Berdasarkan pantauan kami, ketersediaan infrastruktur di IPDN belum berbanding proporsional dengan jumlah praja,” kata Rifqi.
Karena itu, Komisi II DPR RI mengusulkan peningkatan anggaran IPDN pada tahun 2026. Pemerintah pusat melalui dukungan Presiden RI turut menyetujui langkah tersebut.
Rifqi menjelaskan bahwa anggaran IPDN mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu anggaran IPDN berada di angka Rp578 miliar. Insyaallah pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp814 miliar. Kami akan mengalokasikan anggaran ini untuk memperbaiki mess kesatriaan di IPDN serta melengkapi fasilitas pendukungnya,” jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Komisi II DPR RI juga menyoroti kebutuhan peningkatan kualitas konsumsi praja. Rifqi menilai anggaran makan praja IPDN masih berada di bawah standar lembaga pendidikan kedinasan lainnya.
Ia membandingkan anggaran makan taruna di beberapa lembaga pendidikan militer dan kepolisian yang mencapai sekitar Rp75.000 per orang per hari. Sementara itu, praja IPDN hanya menerima sekitar Rp43.000 per hari.
“Jika dibandingkan dengan Akpol, AD, dan AL yang anggaran makan tarunanya mencapai Rp75.000 per orang per hari, IPDN hanya Rp43.000. Bantuan Presiden ini kami harapkan dapat meningkatkan anggaran makan praja,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas makanan sangat penting untuk mendukung kesehatan dan kualitas calon pamong praja di masa depan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyambut baik dukungan yang diberikan DPR RI kepada IPDN. Ia menilai dukungan tersebut akan mempercepat proses pembenahan di lingkungan kampus kedinasan tersebut.
Bima Arya menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama pimpinan IPDN saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh.
“Kemendagri bersama Rektor IPDN melakukan pembenahan mulai dari sistem penerimaan calon praja, kurikulum pendidikan, hingga sistem pembinaan di dalam kampus,” ujar Bima Arya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan langkah rebranding kampus untuk memperkuat identitas IPDN.
“Pekerjaan rumah IPDN ke depan adalah membenahi kurikulum agar lebih relevan, memperbaiki kultur akademik, mengaktifkan jaringan alumni, serta menjaga semangat Bhineka Nara Eka Bhakti,” tambahnya.
Rektor IPDN juga menyampaikan kesiapan lembaganya dalam memanfaatkan tambahan anggaran tahun 2026. Pihak kampus akan memprioritaskan perbaikan fasilitas hunian praja.
“Kami akan menggunakan anggaran APBN 2026 untuk mengganti seluruh tempat tidur dan lemari pakaian praja. Selain itu, kami juga akan merehabilitasi asrama praja,” ujarnya.
Di sisi lain, Rektor IPDN meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait kuota penerimaan praja baru pada tahun 2026. IPDN telah mengusulkan kuota sebanyak 1.410 praja kepada Menteri PAN-RB.
“Kami berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mendorong usulan kuota 1.410 praja tersebut,” katanya.
Menurutnya, jumlah penerimaan praja yang terlalu kecil dapat memengaruhi pemanfaatan fasilitas kampus serta beban kerja tenaga pengajar.
“Jika penerimaan IPDN di bawah 1.200 orang, maka asrama akan banyak kosong dan dosen tidak memiliki jam mengajar yang cukup,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah kepala daerah, sekretaris daerah, serta pejabat eselon I kementerian yang merupakan alumni IPDN. Para alumni memanfaatkan forum tersebut untuk berdialog langsung dengan Komisi II DPR RI mengenai langkah strategis dalam memperkuat peran IPDN di masa depan.
