Soreang, Info Burinyay – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Ip., M.Si dari Fraksi Partai Golkar, mendorong percepatan normalisasi Sungai Cikeruh setelah menyerap langsung aspirasi warga Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek. Dorongan tersebut ia sampaikan saat memimpin kunjungan silaturahmi ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum di Jalan Citarum Soekarno-Hatta, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam kunjungan itu, Cecep hadir bersama Ketua BPD Desa Rancaekek Kulon, unsur Pemerintahan Desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan Komite Sekolah, serta warga terdampak banjir. Rombongan bertemu langsung dengan Kepala Bidang Operasional BBWS Citarum dan jajaran teknis. Melalui pertemuan tersebut, rombongan menyampaikan kekhawatiran masyarakat atas banjir tahunan yang terus mengancam kawasan permukiman di sepanjang Sungai Cikeruh.
Cecep menegaskan bahwa masyarakat Rancaekek Kulon hidup dalam kondisi tidak aman setiap musim hujan. Menurutnya, luapan Sungai Cikeruh terus berulang karena ruas sungai di bagian hulu sepanjang sekitar dua kilometer belum tersentuh normalisasi.
“Kami datang bersama warga dan unsur pemerintahan desa untuk menyampaikan langsung persoalan Sungai Cikeruh. Hingga hari ini, normalisasi pada ruas dua kilometer di bagian hulu belum terealisasi, padahal dampaknya sangat besar bagi keselamatan warga,” ujar Cecep.
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas sedang di wilayah hulu sudah cukup untuk memicu banjir di permukiman warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat selalu berada dalam rasa cemas.
“Setiap tahun banjir selalu datang. Warga merasa waswas karena tanggul sungai berpotensi jebol. Ancaman ini bukan hanya merugikan harta benda, tetapi juga bisa mengancam jiwa,” kata Cecep.
Ia menambahkan bahwa warga secara terbuka mempertanyakan kepastian normalisasi Sungai Cikeruh saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Rancaekek. Oleh karena itu, Cecep memilih langkah konkret dengan mendatangi langsung BBWS Citarum bersama perwakilan masyarakat.
“Warga menanyakan kepastian normalisasi kepada saya. Untuk menjawab pertanyaan itu, saya mengajak perwakilan masyarakat datang langsung ke BBWS Citarum agar persoalan ini memperoleh kejelasan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Operasional BBWS Citarum, Jaya Sampurna, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun perencanaan teknis penanganan Sungai Cikeruh. Ia menilai Sungai Cikeruh masuk dalam kategori sangat mendesak untuk segera ditangani.
“Penanganan Sungai Cikeruh sebenarnya sudah memiliki perencanaan dan desain. Saat ini, kami membutuhkan dorongan bersama agar usulan ini bisa segera kami bawa ke tingkat pusat,” ujar Jaya.
Menurutnya, kondisi banjir yang meluas di berbagai wilayah dapat menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan program penanganan sungai yang bersifat mendesak.
“Banjir terjadi hampir di mana-mana. Kondisi ini bisa menjadi momen yang tepat untuk mengusulkan pekerjaan yang sangat urgent. Sungai Cikeruh termasuk yang membutuhkan penanganan segera,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa BBWS Citarum pernah melakukan penanganan di bagian hilir Sungai Cikeruh pada 2020. Namun, seiring waktu, sedimentasi kembali mempersempit dan mendangkalkan alur sungai.
“Masukan dari masyarakat ini akan kami sampaikan ke pusat. Kami juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah agar penanganannya bisa segera berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Rancaekek Kulon, Toni Suarsa, SH, menegaskan bahwa masyarakat datang dengan harapan besar agar pemerintah segera mengambil langkah nyata. Ia menyebut banjir Sungai Cikeruh sebagai masalah tahunan yang belum terselesaikan.
“Kami mewakili aspirasi masyarakat Rancaekek Kulon. Masyarakat meminta normalisasi Sungai Cikeruh agar musibah banjir tidak terus berulang setiap tahun,” ujar Toni.
Ia menjelaskan bahwa penanganan darurat selama ini belum menyentuh akar masalah. Menurutnya, penguatan tanggul secara parsial justru sering memicu kerusakan di titik lain.
“Ketika satu tanggul diperkuat, bagian lain justru jebol. Kondisi ini menunjukkan bahwa solusi sementara tidak cukup. Normalisasi tetap menjadi jalan terbaik,” tegasnya.
Toni juga memaparkan bahwa sedikitnya 13 RW di Desa Rancaekek Kulon berada di bawah aliran Sungai Cikeruh. Kondisi tersebut membuat ribuan warga berada dalam ancaman langsung saat debit air meningkat.
“RW 1, RW 5, RW 6, RW 7, RW 8, RW 9, RW 10, RW 11, dan RW 13 berada di bawah aliran sungai. Ketika sungai meluap, air langsung masuk ke permukiman,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan penanganan sungai di wilayah sekitar. Menurutnya, normalisasi telah berjalan di desa lain, sementara Rancaekek Kulon masih menyisakan dua kilometer yang belum tertangani.
“Secara hitungan, panjang sungai yang belum dinormalisasi hanya sekitar dua kilometer. Normalisasi penting agar sempadan sungai memiliki kepastian hukum dan masyarakat tidak mendirikan bangunan di lahan negara,” ujarnya.
Menutup pertemuan tersebut, Cecep Suhendar menegaskan bahwa Komisi D DPRD Kabupaten Bandung akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga pemerintah pusat mengambil langkah konkret.
“Kami berharap desain yang sudah ada bisa segera direalisasikan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkas Cecep.
