26.2 C
Bandung
Selasa, Mar 3, 2026
Info Burinyay
Parlementer

Cecep Suhendar Angkat Isu Keabsahan Nikah dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di Rancaekek

Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si. (tengah) memaparkan materi tentang keabsahan nikah saat kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di GOR Desa Sukamanah, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 7 November 2025.
Dr. H. Cecep Suhendar (tengah) berbicara dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 bertema “Keabsahan Nikah, Membangun Kebahagiaan dan Keselamatan Rumah Tangga” yang digelar di GOR Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Foto:InfoBurinyay/Denjaya)

Rancaekek, Info Burinyay — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di GOR Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi No. 88, Kecamatan Rancaekek, pada Jumat, 7 November 2025.

Kegiatan itu berlangsung hangat dengan tema “Keabsahan Nikah, Membangun Kebahagiaan dan Keselamatan Rumah Tangga.”

Dalam sambutannya, Cecep menegaskan bahwa reses menjadi forum resmi pertemuan wakil rakyat dan masyarakat. Ia memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengar langsung aspirasi warga serta menyalurkan informasi pembangunan.

Reses itu adalah pertemuan wakil rakyat dengan rakyatnya, dan itu setahun empat kali. Saya ingin memanfaatkannya untuk bertemu langsung dengan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta dari kalangan tokoh agama, KUA, MUI, ormas Islam, dan lembaga pengajian di Rancaekek.

Menurutnya, tema kali ini dipilih karena relevan dengan persoalan sosial yang nyata. Banyak warga menghadapi masalah keabsahan nikah dan administrasi kependudukan. Cecep menilai, permasalahan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga.

Banyak warga belum memiliki dokumen lengkap, terutama surat nikah. Akibatnya, mereka kesulitan mengakses program sosial pemerintah,” kata Cecep.

Ia menambahkan, pernikahan yang tidak tercatat sering membuat anak sulit mendapat Kartu Identitas Anak (KIA) dan layanan lain seperti BPJS gratis, PKH, maupun KIP.

Saya sering menjumpai keluarga yang sudah punya anak dan cucu, tapi tidak punya surat nikah. Ini masalah serius,” tegasnya.

Cecep menjelaskan, data kependudukan yang tidak lengkap juga menyebabkan warga kehilangan hak atas bantuan sosial. Banyak warga mengeluh ketika tidak lagi terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Mereka heran karena dulu dapat BPJS gratis, sekarang tidak. Setelah dicek, data administrasinya tidak tercatat,” ungkapnya.

Karena itu, Cecep mengajak masyarakat memahami arti keabsahan nikah dari dua sisi: agama dan hukum negara.
Dalam Islam, pernikahan sah jika memenuhi rukun dan syarat seperti adanya wali, saksi, serta ijab kabul. Namun dari sisi hukum, pencatatan resmi di KUA tetap wajib dilakukan.

Secara agama sah, tetapi negara tetap membutuhkan pencatatan untuk melindungi hak keluarga. Jadi, keduanya harus berjalan bersama,” ujarnya.

Cecep menilai, pencatatan nikah tidak hanya soal dokumen, tapi juga pondasi hukum bagi rumah tangga.
Kebahagiaan keluarga tidak cukup dengan cinta. Harus ada perlindungan hukum agar kehidupan lebih tenang,” tambahnya.

Selain membahas tema utama, Cecep juga menyinggung persoalan pembangunan di Rancaekek.
Ia menjelaskan bahwa usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sering kali melampaui pagu anggaran.

“Tahun lalu, pagu Kecamatan Rancaekek hanya sekitar delapan miliar rupiah. Sementara usulan warga mencapai 25 miliar. Sisanya kami dorong melalui aspirasi dewan,” jelasnya.

Ia menyebut, aspirasi dewan banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan kirmir.

Langkah itu diambil agar setiap wilayah mendapatkan pemerataan pembangunan, terutama desa yang masih tertinggal.

Kami ingin memastikan hasil reses benar-benar menjadi program nyata. Setiap aspirasi yang relevan akan saya perjuangkan,” kata Cecep dengan nada tegas.

Reses kali ini berjalan interaktif. Banyak peserta yang antusias bertanya dan memberi masukan. Cecep mempersilakan warga berbicara langsung mengenai kebutuhan di lingkungan masing-masing.

Saya ingin reses ini bukan hanya formalitas. Harus ada ilmu dan nilai tambah yang dibawa pulang,” ucapnya.

Menurut Cecep, selama ini banyak reses hanya berupa acara seremonial. Ia ingin mengubah kebiasaan itu dengan menghadirkan reses tematik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Biasanya reses hanya kumpul, makan, lalu selesai. Sekarang saya ingin peserta mendapatkan pemahaman baru tentang masalah sosial,” jelasnya.

Beberapa peserta menyambut positif inisiatif itu. Mereka berharap diskusi seperti ini bisa berlanjut ke desa lain.
Salah satu tokoh pengajian menyebut, tema tentang keabsahan nikah sangat penting karena banyak warga belum memahami konsekuensinya secara hukum.

Cecep pun menanggapi dengan semangat. “Kita akan teruskan kegiatan edukatif seperti ini. Bukan hanya bicara pembangunan fisik, tapi juga pembangunan sosial dan moral,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Cecep menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat.

Saya akan terus berada di tengah-tengah masyarakat, mendengar dan memperjuangkan setiap aspirasi. Tugas wakil rakyat adalah hadir dan bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Kegiatan reses ini kemudian ditutup dengan doa bersama. Para peserta terlihat antusias mengikuti hingga akhir acara. Banyak yang menganggap reses kali ini berbeda karena membawa nilai edukasi, spiritual, dan sosial yang menyatu.

Dengan mengusung tema “Keabsahan Nikah, Membangun Kebahagiaan dan Keselamatan Rumah Tangga,” kegiatan ini bukan sekadar forum serap aspirasi, tetapi juga wadah edukasi publik tentang pentingnya pencatatan nikah dan kesadaran administrasi kependudukan.

Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama antara Cecep Suhendar dan para tokoh masyarakat.
Momen itu menegaskan komitmen bersama untuk membangun keluarga yang sah, bahagia, dan terlindungi hukum di Kabupaten Bandung.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.