Jumat, Feb 13, 2026
Info Burinyay
Parlementer

Guru P3K Paruh Waktu Mengadu ke DPRD, Komisi D Bergerak Cepat Kejar Kepastian Gaji

Audiensi guru P3K paruh waktu bersama Komisi D DPRD Kabupaten Bandung membahas kepastian pembayaran gaji di ruang rapat DPRD, 13 Februari 2026.
Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi perwakilan guru P3K paruh waktu terkait aspirasi keterlambatan pembayaran gaji. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat, 13 Februari 2026, sebagai langkah awal mencari solusi bersama antara legislatif dan tenaga pendidik. - Foto:InfoBurinyay/dj

Soreang, Info Burinyay — Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi guru honorer yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Guru P3K Paruh Waktu guna membahas kepastian pembayaran gaji. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat, 13 Februari 2026.

Ketua Komisi D, Dr. H. Cecep Suhendar, memimpin langsung jalannya audiensi bersama sekretaris komisi serta anggota dewan lainnya. Sejak awal pertemuan, Komisi D membuka ruang dialog agar para guru dapat menyampaikan kondisi yang mereka hadapi secara langsung.

Dalam keterangannya, Cecep Suhendar menjelaskan bahwa para guru datang untuk meminta kepastian hak setelah pemerintah menerbitkan SK pengangkatan. Namun hingga saat ini, para guru belum menerima gaji yang seharusnya mereka peroleh.

“Hari ini Komisi D menerima audiensi dari rekan-rekan guru honorer yang sudah memperoleh SK Guru P3K Paruh Waktu. Mereka mempertanyakan haknya karena gaji belum diterima,” ujar Cecep.

Selanjutnya, perwakilan guru menyampaikan aspirasi dengan menekankan kondisi psikologis tenaga pendidik di lapangan. Mereka mengaku tetap menjalankan tugas mengajar, tetapi ketidakjelasan pembayaran gaji menimbulkan keresahan.

“Kami menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan guru karena sampai sekarang gaji P3K Paruh Waktu belum kami terima. Kami berharap Komisi D segera membantu mencarikan solusi agar situasi di lapangan tetap kondusif,” kata perwakilan guru.

Selain menyampaikan keluhan, para guru juga meminta pemerintah daerah mempercepat koordinasi antarinstansi. Mereka menilai kepastian penghasilan menjadi faktor penting untuk menjaga fokus dan kualitas pembelajaran.

Menanggapi aspirasi tersebut, Cecep Suhendar menegaskan bahwa Komisi D akan segera mengambil langkah konkret. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus menjalankan konsekuensi administratif setelah menerbitkan SK pengangkatan.

“Ketika pemerintah menerbitkan SK, maka hak guru harus segera diberikan. Hak dan kewajiban harus berjalan bersamaan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi D segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan perangkat daerah yang menangani sistem penggajian. Melalui langkah tersebut, DPRD ingin mempercepat penyelesaian persoalan secara administratif dan anggaran.

Selain itu, Komisi D menargetkan pertemuan lanjutan berlangsung pada hari Rabu di kantor Dinas Pendidikan. Dalam forum tersebut, DPRD berharap seluruh pihak menghadirkan data serta solusi teknis agar keputusan dapat segera diambil.

“Kami akan mengundang dinas terkait pada hari Rabu. Kami berharap pertemuan itu menghasilkan keputusan yang membawa kabar baik bagi guru P3K Paruh Waktu,” lanjut Cecep.

Di sisi lain, Komisi D menilai komunikasi terbuka antara legislatif dan tenaga pendidik menjadi kunci penyelesaian persoalan kebijakan pendidikan. Melalui audiensi ini, DPRD memperoleh gambaran langsung mengenai dampak kebijakan terhadap tenaga pengajar.

Sementara itu, para guru menyatakan komitmen untuk tetap menjalankan tugas pendidikan secara profesional. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar aktivitas belajar mengajar berlangsung lebih optimal.

Melalui audiensi tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mengawal hak tenaga pendidik. DPRD juga mendorong percepatan koordinasi lintas instansi agar pembayaran gaji guru P3K Paruh Waktu dapat segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.