Minggu, Feb 22, 2026
Info Burinyay
Parlementer

Percepatan Pendirian SMAN 2 Rancaekek Menggema di Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Faisal Radi Sukmana saat menyampaikan aspirasi warga dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Bandung di Desa Linggar, Rancaekek.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, Faisal Radi Sukmana, berdialog langsung dengan tokoh dan warga Desa Linggar dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kampung Depok, Rancaekek, Minggu (22/2/2026). Dalam forum tersebut, warga menguatkan aspirasi percepatan pendirian SMAN 2 Rancaekek untuk menjawab kebutuhan pendidikan di wilayah Rancaekek Timur. - Foto:infoburinyay/dj

Rancaekek, Info Burinyay — Isu percepatan pendirian SMAN 2 Rancaekek menguat dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan 4. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Depok RT 04 RW 03, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (22/2/2026).

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, Faisal Radi Sukmana, memimpin langsung dialog bersama warga. Ia menyerap berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan fasilitas pendidikan tingkat menengah atas di wilayah Rancaekek Timur.

Dalam sambutannya, Faisal menjelaskan bahwa reses kali ini mencakup empat titik lokasi. Setiap hari, ia mengunjungi satu titik untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara langsung. “Hari ini kita mulai di Desa Linggar. Kami bertemu tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga untuk mendengar langsung kebutuhan yang berkembang,” ujarnya.

Selanjutnya, Faisal menegaskan bahwa setiap aspirasi akan diproses sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Ia menyatakan, Komisi B akan memperjuangkan aspirasi yang menjadi mitra kerja komisinya. Namun demikian, untuk usulan di luar kewenangan Komisi B, ia akan mengoordinasikan melalui fraksi.

“Aspirasi yang masuk dalam ruang lingkup Komisi B akan kami kawal bersama mitra kerja. Sementara itu, usulan di luar komisi akan kami perjuangkan melalui fraksi. Kami juga berkomunikasi dengan TAPD, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung aspirasi terkait pendirian SMAN 2 Rancaekek. Faisal mengakui bahwa kewenangan SMA berada di tingkat provinsi. Meski begitu, ia memastikan tetap mendorong aspirasi tersebut melalui jalur politik dan komunikasi lintas lembaga. “Soal SMAN 2 Rancaekek memang kewenangan provinsi. Namun kami tetap akan memperjuangkannya sesuai kapasitas kami,” tegasnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Rancaekek, Yayat Sudayat, menyampaikan harapan kuat agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan SMAN 2 di wilayah tersebut. Ia menilai wilayah Rancaekek Timur yang meliputi tujuh desa membutuhkan keadilan akses pendidikan.

“Wilayah timur seperti Linggar, Cangkuang, Sukamulya, Haurpugur, dan desa lainnya perlu keadilan. Kalau SMA berdiri di sini, maka masyarakat timur tidak lagi kesulitan,” ungkap Yayat.

Ia juga mengingatkan janji Bupati yang sebelumnya menyampaikan rencana pembangunan SMAN 2 Rancaekek. Menurutnya, masyarakat masih menunggu realisasi janji tersebut. “Kami hanya meminta keadilan. Janji Bupati soal SMA 2 itu sangat dinantikan warga,” katanya.

Sementara itu, tokoh pendidikan Abah Toha menambahkan bahwa kebutuhan SMA baru di Rancaekek sangat mendesak. Saat ini, wilayah tersebut hanya memiliki satu SMA negeri, yakni SMAN 1 Rancaekek. Akibatnya, daya tampung tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP setiap tahun.

“Desa Sukamulya, Linggar, dan desa lain membutuhkan tambahan SMA. Jika SMA 2 berdiri, tentu sangat membantu,” ujarnya.

Ia juga menyebut rencana lokasi di tanah milik Pemerintah Kabupaten Bandung di wilayah Rancaekek. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti rencana tersebut secara konkret.

Perwakilan Desa Linggar, Dadan, turut menyampaikan aspirasi serupa. Ia mengapresiasi komitmen Faisal dalam memperjuangkan aspirasi warga. Namun demikian, ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian waktu realisasi.

“Masyarakat bertanya kapan SMAN 2 benar-benar terwujud. Ini kebutuhan mendesak bagi Rancaekek Timur,” tegas Dadan.

Selain itu, ia menyoroti persoalan sistem zonasi yang dinilai merugikan tujuh desa di wilayah timur Rancaekek. Banyak siswa tidak masuk zona SMAN 1 Rancaekek maupun wilayah Cicalengka. Kondisi tersebut membuat akses pendidikan negeri semakin terbatas.

“Wilayah kami tidak masuk zona Rancaekek, juga tidak masuk zona Cicalengka. Akhirnya banyak siswa kesulitan. Karena itu, SMA 2 di sekitar Linggar akan sangat membantu,” jelasnya.

Secara keseluruhan, forum reses tersebut memperlihatkan kesamaan aspirasi masyarakat terkait pentingnya pemerataan akses pendidikan. Warga berharap pemerintah kabupaten dan provinsi segera mengambil langkah konkret.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut komunikasi lintas pemerintahan yang dijanjikan dalam forum tersebut. Masyarakat Rancaekek Timur menunggu kepastian, sementara wakil rakyat menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi hingga terealisasi.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.