25.9 C
Bandung
Rabu, Mar 4, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan Desa

Desa Panundaan Matangkan RKPDes 2026, Anggaran Turun Jadi Tantangan

Musyawarah Desa Panundaan membahas penyusunan RKPDes 2026 dan evaluasi realisasi pembangunan tahun 2025 di Aula Kantor Desa Panundaan, Ciwidey
Pemerintah Desa Panundaan menggelar Musyawarah Desa penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus evaluasi realisasi program pembangunan tahun 2025 di Aula Kantor Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu (14/1/2026). - Foto:InfoBurinyay/Lee

Ciwidey, Info Burinyay – Pemerintah Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, forum ini juga mengevaluasi realisasi program pembangunan tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Panundaan, Rabu (14/1/2026).

Melalui Musyawarah Desa ini, pemerintah desa mendorong perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, forum ini melibatkan unsur pemerintah, kelembagaan desa, serta perwakilan masyarakat.

Sejumlah pihak menghadiri kegiatan tersebut. Hadir Kasi Pembangunan Kecamatan Ciwidey Hendri Sopiandi, SE., Kepala Desa Panundaan An An Romdon Kurniawan, S.Pd.I., M.Pd., Ketua TP PKK Desa Panundaan Tita Rusmiyati, S.I.Pus., Ketua BPD Panundaan Asep Pupun Kurnia, S.Pd., anggota BPD, para Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat.

Sejak awal kegiatan, Musyawarah Desa langsung membahas evaluasi program pembangunan tahun 2025. Pemerintah desa mencatat masih terdapat dua titik pekerjaan yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran.

Kedua titik tersebut bersumber dari anggaran bonus produksi panas bumi dan bantuan keuangan provinsi. Meski demikian, pemerintah desa memastikan progres pekerjaan tetap berjalan.

Mewakili Camat Ciwidey, Kasi Pembangunan Kecamatan Ciwidey Hendri Sopiandi, SE., menyampaikan bahwa Musyawarah Desa memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa. Menurutnya, proses perencanaan harus berjalan terbuka dan akuntabel.

“Hari ini saya mewakili pimpinan, Pak Camat dan Pak Sekcam. Kami hadir memenuhi undangan Musyawarah Desa untuk penetapan RKPDes dan APBDes 2026,” ujarnya.

Selanjutnya, Hendri menjelaskan bahwa pemerintah desa juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya. Dengan demikian, desa dapat memperbaiki perencanaan ke depan.

“Selain membahas tahun 2026, kita juga mengevaluasi pelaksanaan tahun 2025. Untuk Desa Panundaan, masih ada dua pekerjaan yang sedang berjalan,” katanya.

Ia merinci bahwa pekerjaan tersebut mencakup pembangunan jalan hotmix dari bonus produksi panas bumi dan pembangunan rabat beton dari bantuan keuangan provinsi.

“Secara fisik, bahan bangunan sudah tersedia di lapangan. Pemerintah desa tinggal melanjutkan tahap pelaksanaan,” jelas Hendri.

Lebih lanjut, Hendri menyampaikan kondisi anggaran desa pada tahun 2026. Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh desa mengalami penurunan pendapatan. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

“Untuk 2026, BKK Bunga Desa turun dari Rp95 juta menjadi sekitar Rp39 juta. Penurunan ini tentu berdampak pada perencanaan,” ujarnya.

Selain itu, bantuan keuangan provinsi juga mengalami perubahan skema. Jika pada 2025 bantuan dikelola langsung oleh desa, maka pada 2026 pemerintah provinsi mengelola anggaran tersebut secara langsung.

“Akibatnya, anggaran yang masuk ke pemerintah desa mengalami penurunan. Namun desa tetap harus melaksanakan program secara optimal,” tegasnya.

Hendri juga menyinggung penurunan Dana Desa. Ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya Desa Panundaan menerima sekitar Rp1,7 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut turun signifikan.

“Dana Desa yang masuk ke Panundaan sekitar Rp370 juta. Kondisi ini harus disikapi dengan pengelolaan yang cermat dan efisien,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Panundaan An An Romdon Kurniawan, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini juga menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2025. Ia memastikan pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan seluruh program.

“Untuk tahun 2025, secara global hanya tersisa dua titik pekerjaan. Keduanya berasal dari panas bumi dan Banprov,” ungkap An An.

Ia menegaskan bahwa dua titik tersebut merupakan ruas jalan desa. Oleh karena itu, pemerintah desa menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat.

Menghadapi tahun 2026, An An menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen desa. Ia menilai dukungan BPD, LPM, RW, dan masyarakat sangat membantu jalannya pembangunan.

“Kami berterima kasih atas masukan dan kritik dari semua pihak. Dengan kebersamaan, Panundaan pasti bisa maju,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melakukan diskusi terbuka dengan BPD dan masyarakat. Diskusi tersebut membahas keterbatasan pagu anggaran tahun 2026.

“Anggaran memang mengalami penurunan. Namun hampir setengah Dana Desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Menurut An An, program koperasi tersebut menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, pemerintah desa harus menyesuaikan struktur anggaran tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu, An An menegaskan bahwa pemerintah desa akan mengupayakan penyelesaian pembangunan yang tertunda. Pemerintah desa akan memanfaatkan potensi panas bumi sebagai alternatif pembiayaan.

“Beberapa pembangunan fisik tahun lalu belum terlaksana karena anggaran tahap kedua tidak cair. Insya Allah potensi panas bumi bisa membantu,” katanya.

Ketua BPD Desa Panundaan Asep Pupun Kurnia, S.Pd., menegaskan bahwa BPD terus menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar program 2025 telah terealisasi.

“BPD sudah melakukan monitoring. Sebagian besar anggaran telah digunakan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa BPD sempat menemukan beberapa pekerjaan yang belum selesai. Namun pemerintah desa segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui musyawarah.

“Salah satu yang sempat tertunda adalah pembangunan TPT di RW 11. Sekarang pekerjaan itu sudah selesai,” katanya.

Selain itu, BPD juga mencatat dua ruas jalan Banprov di RW 1 dan RW 3 yang belum terealisasi. Pemerintah desa merencanakan pembangunan jalan tersebut dengan hotmix.

“Kami meminta pemerintah desa menyelesaikannya pada Januari ini. BPD siap mengawasi secara ketat,” tegas Asep.

Untuk RKPDes 2026, Asep menekankan pentingnya skala prioritas yang objektif. Ia menyatakan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh memicu ketimpangan pembangunan.

“Kami sepakat menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan. Tidak boleh ada wilayah yang terabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa RW yang sebelumnya minim alokasi akan mendapatkan perhatian lebih pada 2026.

“Tidak ada istilah anak tiri atau anak emas. Semua harus adil dan rasional,” pungkasnya.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Panundaan berharap perencanaan pembangunan 2026 berjalan lebih terarah. Selain itu, evaluasi 2025 diharapkan menjadi pijakan menuju pembangunan desa yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.