Sabtu, Jan 17, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan Desa

Realisasi Pembangunan Panundaan Dipertanyakan, Warga Minta Kepastian

Kegiatan pembangunan Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung dengan latar proyek dana desa tahap II ketahanan pangan dan aktivitas warga memantau proses pembangunan.
Warga berdialog di lokasi pembangunan Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, dengan latar kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Desa tahap II bidang ketahanan pangan, di tengah sorotan publik terhadap progres dan transparansi pelaksanaannya. -Foto:InfoBurinyay/Ilustrasi

Ciwidey, Info Burinyay – Perhatian publik terhadap pembangunan desa menguat setelah sebuah kasus memicu sorotan terhadap Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut mendorong masyarakat meninjau kembali progres pembangunan yang berjalan di wilayahnya.

Seorang tokoh masyarakat setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut Imam, menyampaikan pandangannya terkait kondisi tersebut. Ia menilai perhatian publik merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kemajuan desa. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan pembangunan secara terbuka dan berimbang.

“Sebagian program pembangunan belum berjalan optimal. Beberapa kegiatan bahkan masih menunggu kejelasan waktu pelaksanaan,” ujar Imam, Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut secara alami memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Oleh karena itu, Imam berharap pemerintah desa dapat mempercepat realisasi pembangunan dengan mengedepankan transparansi dan kejelasan perencanaan.

“Kondisi ini memunculkan harapan agar pemerintah desa mempercepat pembangunan secara terukur dan terbuka,” jelasnya.

Dalam situasi tersebut, Imam menekankan pentingnya peran pembinaan dan pendampingan dari pihak terkait. Ia menilai pembinaan yang konsisten dapat membantu pemerintah desa menyelesaikan kendala administratif maupun teknis yang muncul di lapangan.

“Pembinaan yang komunikatif dapat mendorong program berjalan sesuai rencana,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga mencermati pengelolaan dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahap II. Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah telah mencairkan dana tersebut. Namun, hingga kini masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait mekanisme penyalurannya.

“Masyarakat ingin mengetahui bagaimana pemerintah desa menyalurkan dana ketahanan pangan ke BUMDes,” ujar Imam.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman di ruang publik. Menurutnya, pemerintah desa perlu menyampaikan penjelasan secara jelas dan tepat waktu.

Imam juga mengapresiasi pernyataan pihak pembina yang disampaikan melalui salah satu media. Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan komitmen untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang ada.

“Kami menghargai komitmen tersebut. Namun, masyarakat menunggu langkah nyata dan kepastian waktu tindak lanjut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Imam menyoroti belum terlihatnya langkah konkret dari lembaga pengawasan. Ia menyebut Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Kabupaten Bandung, serta aparat penegak hukum belum menunjukkan tindakan yang jelas.

“Padahal tahun anggaran 2025 belum memperlihatkan realisasi yang transparan,” katanya.

Ia juga menyinggung peran Pemerintah Kecamatan dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi. Menurutnya, kecamatan memiliki kewenangan untuk memastikan program desa berjalan sesuai ketentuan.

“Pemerintah kecamatan perlu menjalankan fungsi monev secara aktif,” tegas Imam.

Sebagai penutup, Imam menyampaikan apresiasi kepada media dan publik yang terus mengawal isu ini. Ia berharap perhatian tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pembina, dan masyarakat.

“Kami berharap pembangunan desa segera berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.