Info Burinyay
Pemerintahan

Kang DS Tegaskan Penguatan Koperasi Desa Lewat Sistem Digital

Bupati Bandung Dadang Supriatna berbicara di acara KDMP Cimaung
Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si, saat memberi arahan penguatan KDMP di Cimaung, 14 Oktober 2025. (photo-denjaya)

Kab. Bandung, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus menjadi penggerak utama ekonomi desa. Ia menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja dan rapat koordinasi di Kecamatan Cimaung, Selasa (14/10/2025).

Acara bertajuk Road Show Kunjungan Kerja dan Rapat Koordinasi KDMP itu menghadirkan sejumlah pejabat daerah. Di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin, Camat Cimaung Rachmat, Camat Pangalengan Vena Andriawan, serta para kepala desa, pengurus KDMP, ketua BPD, ketua Bumdes, dan masyarakat dari dua kecamatan.

Dalam arahannya, Kang DS — sapaan akrab Bupati Bandung — mengajak seluruh pengurus KDMP agar lebih aktif mendampingi masyarakat. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran ekonomi desa.

“KDMP ini hadir sebagai bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo. Tujuannya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui semangat gotong royong dan swadaya,” ujar Kang DS.

Selain itu, ia menilai wilayah Pangalengan dan Cimaung memiliki potensi besar di sektor pertanian, terutama kopi. Karena itu, koperasi desa perlu berperan aktif dalam mendorong pengembangan usaha baru berbasis hasil bumi lokal.

“Bagi warga yang ingin memulai usaha, silakan ajukan melalui koperasi. Pemerintah daerah siap memfasilitasi. Potensi kopi dari Cimaung dan Pangalengan sudah terkenal, tinggal kita kembangkan lebih serius,” katanya menambahkan.

Kemudian, Kang DS juga menekankan pentingnya penerapan sistem digital di setiap KDMP. Ia meminta agar setiap pengurus menyiapkan tenaga IT yang mampu mengelola data secara profesional, termasuk untuk layanan peminjaman dan penagihan dana.

“Saya minta semua pengurus menata sistem dengan tertib. Dana koperasi tidak boleh digunakan di luar aturan. Sekarang penagihan dan peminjaman harus dilakukan secara digital,” tegasnya.

Selain soal digitalisasi, Kang DS juga mengarahkan agar mulai tahun 2026 setiap KDMP dan kepala desa memiliki Indeks Bisnis dan Capaian (IBC). Dokumen itu berfungsi mencatat aktivitas ekonomi dan penagihan koperasi setiap tanggal satu setiap bulan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan memperkuat KDMP melalui dukungan modal. Tahun depan, sedikitnya 100 desa akan menerima penyertaan modal untuk mengembangkan koperasi desa di tingkat lokal.

Sementara itu, Bupati mengingatkan agar kegiatan kunjungan dan rapat koordinasi tidak berhenti pada seremoni. Ia mendorong agar seluruh peserta menghasilkan survei dan pemetaan potensi ekonomi nyata di setiap dusun.

“Setiap pertemuan harus menghasilkan data konkret. Dari data itulah kita bisa menentukan arah kebijakan. Dengan begitu, koperasi benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” tegas Kang DS.

Pada akhirnya, ia optimistis sinergi antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan masyarakat mampu menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera di Kabupaten Bandung.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.