26.2 C
Bandung
Selasa, Mar 3, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan

Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pemulihan Lahan PTPN Harus Berpihak pada Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi memberikan keterangan kepada media saat kegiatan penanaman pemulihan lahan PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan kepada awak media di lokasi kegiatan penanaman tanaman teh dan kekayuan sebagai bagian dari pemulihan lahan PTPN I Regional 2 di Pangalengan, Kabupaten Bandung. (Foto:InfoBurinyay/Lee)

Pangalengan, Info Burinyay – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat komitmen pemulihan lingkungan melalui penataan tegas kawasan perkebunan negara. Komitmen tersebut disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, SH., MM., saat menghadiri kegiatan penanaman tanaman komoditas teh dan kekayuan di Kebun Malabar Afdeling Kertamanah, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (16/12/2025).

Melalui kegiatan penanaman ini, Pemprov Jawa Barat bersama PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 mendorong pemulihan fungsi ekologis lahan yang sebelumnya mengalami tekanan akibat aktivitas tidak terkendali. Selain itu, pemerintah juga menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menekan risiko banjir bandang yang meningkat di wilayah Bandung Raya.

Dalam arahannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanaman tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran terkait segera menata kawasan secara menyeluruh. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberanian dalam menertibkan bangunan liar yang berdiri di area perkebunan.

“Kalau ada bangunan yang melanggar, panggil. Kemudian bongkar. Jangan biarkan ada rucuk-rucuk lagi di kawasan ini,” kata Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, Gubernur mengingatkan bahwa penataan kawasan harus tetap memperhatikan aspek sosial. Menurutnya, pemerintah tidak boleh meninggalkan para petani penggarap yang selama ini menggantungkan hidup di lahan tersebut. Karena itu, Pemprov Jawa Barat mendorong pendataan menyeluruh terhadap para penggarap.

“Petani tidak boleh nganggur. Kita data. Setelah itu, kita arahkan agar mereka bekerja dengan penghasilan yang lebih layak,” ujarnya.

Seiring dengan kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat menaikkan upah harian pekerja dari sekitar Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu. Dengan demikian, pemerintah berharap kesejahteraan petani meningkat sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi secara terbuka mengkritisi pola pengelolaan lahan yang terjadi pada masa sebelumnya. Ia menilai praktik penyewaan lahan tanpa pengawasan telah memicu keberanian masyarakat menggarap kawasan perkebunan secara tidak terkendali.

“Rakyat berani karena pengelolaannya keliru. Ketika lahan disewakan sembarangan, masalah pasti muncul. Ini harus kita akui agar bisa kita perbaiki,” tegasnya.

Meski begitu, Gubernur menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan semata soal kepemilikan tanah. Sebaliknya, pemerintah menempatkan kelestarian hutan dan lingkungan sebagai prioritas utama. Oleh sebab itu, ia menyatakan sikap tegas terhadap siapa pun yang merusak kawasan hijau.

“Saya tidak peduli siapa yang menggarap tanah. Yang saya jaga hanya satu, hutan tidak boleh hilang. Kalau pohon rusak, saya lawan, siapa pun pelakunya,” katanya.

Menjawab kekhawatiran terkait keberlanjutan pasca penanaman, Dedi Mulyadi memastikan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan TNI dan aparat terkait guna menjaga kawasan penanaman, termasuk melalui penjagaan rutin.

“Kita kawal bersama. Ada pengawasan setiap hari. Dengan begitu, tanaman tidak dicabut dan kawasan tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen PTPN I Regional 2 menyatakan kesiapan menjalankan seluruh arahan pemerintah daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor, perusahaan menargetkan pemulihan lahan berjalan seiring dengan penguatan tata kelola aset negara.

Selain pemerintah dan BUMN, kegiatan ini juga melibatkan unsur Forkopimda, komunitas lingkungan, serta mitra usaha. Dengan kolaborasi tersebut, seluruh pihak berharap kawasan perkebunan di Pangalengan kembali berfungsi sebagai penyangga lingkungan sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa keberanian, konsistensi, dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan pemulihan lahan. Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan lingkungan tetap lestari dan masyarakat memperoleh manfaat secara adil.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.