Bandung, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia menyampaikan penegasan tersebut dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat di Bale Gedeh Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin langsung rapat koordinasi tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid turut menghadiri forum itu. Selain itu, seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor se-Jawa Barat ikut berpartisipasi aktif.
Dalam forum tersebut, Kang DS menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menghentikan pembangunan. Namun demikian, pemerintah harus memastikan pembangunan berjalan selaras dengan pengamanan ruang dan daya dukung lingkungan. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Selanjutnya, Kang DS menekankan pentingnya mitigasi risiko bencana dalam setiap proses perizinan. Ia menilai perencanaan tata ruang berperan krusial dalam mencegah dampak lingkungan jangka panjang. Pemerintah daerah, menurutnya, harus bertindak tegas sejak tahap awal.
“Setiap pengembang yang mengajukan perizinan harus menyiapkan cadangan ruang untuk danau atau tampungan air,” kata Kang DS. Ia menambahkan, “Cadangan air ini menjadi bagian penting dari mitigasi banjir.”
Selain itu, Kang DS meyakini pengaturan tata ruang yang tegas dan konsisten akan menciptakan keseimbangan pembangunan. Pemerintah harus menerapkan aturan secara adil. Dengan langkah tersebut, pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.
Sejalan dengan rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah, Pemkab Bandung menyatakan kesiapan mendukung penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pemerintah daerah telah menyepakati usulan LP2B bersama pemangku kepentingan terkait.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bandung ingin memberikan kepastian tata ruang. Pemerintah daerah juga ingin memperjelas batas kawasan yang boleh dimanfaatkan. Termasuk di dalamnya pengaturan kawasan pertambangan dan pembangunan perumahan.
Di sisi lain, Kang DS menegaskan komitmen Pemkab Bandung dalam melakukan pengawasan sesuai kewenangan. Pemerintah daerah tetap mengawasi kebijakan yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan mencegah risiko bencana di masa depan.
Rapat koordinasi ini bertujuan mengevaluasi tata ruang Jawa Barat secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup perizinan di wilayah rawan bencana. Selain itu, forum ini membahas perlindungan lahan pertanian dan penataan sempadan sungai.
Melalui kesepakatan lintas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, para pihak menargetkan harmonisasi kebijakan. Dengan harmonisasi tersebut, Jawa Barat diharapkan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Komitmen tersebut sejalan dengan dukungan Kang DS terhadap kebijakan alih fungsi lahan menjadi kawasan konservasi. Ia mencontohkan penguatan Taman Hutan Raya sebagai langkah strategis berbasis tata ruang.
“Kawasan konservasi merupakan investasi jangka panjang,” ujar Kang DS. Menurutnya, kawasan Tahura berfungsi meningkatkan resapan air dan menurunkan risiko bencana. Selain itu, kawasan tersebut mendukung edukasi dan pariwisata berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Kang DS mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung kebijakan tata ruang berbasis konservasi. Dengan kolaborasi yang kuat, Jawa Barat dapat tumbuh secara berkelanjutan dan aman bagi generasi mendatang.
