Senin, Feb 23, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan

BPK Turun ke Kab. Bandung! Dadang Supriatna Warning OPD Soal Audit LKPD 2025

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin entry meeting pemeriksaan interim LKPD 2025 bersama BPK Jawa Barat di Rumah Dinas Soreang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan arahan saat Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Senin (23/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan agar seluruh OPD bersikap kooperatif dan responsif selama proses audit berlangsung selama 30 hari. - Foto:infoburinyay/red

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung entry meeting yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Senin, 23 Februari 2026.

Melalui agenda ini, BPK membuka tahapan awal audit sebelum masuk ke pemeriksaan terperinci. Setiap tahun, BPK menilai kewajaran laporan keuangan daerah melalui mekanisme interim. Proses tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat transparansi, meningkatkan ketertiban administrasi, dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

Dalam arahannya, Dadang Supriatna meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat dan responsif. Ia menuntut setiap OPD menyiapkan data secara lengkap serta menyerahkan dokumen yang auditor butuhkan tanpa menunda waktu.

“Kita harus kooperatif. Kalau BPK meminta laporan atau dokumen apa pun terkait pemeriksaan, OPD jangan banyak alasan,” tegas Dadang.

Ia juga meminta OPD menyampaikan setiap keberatan saat proses audit masih berlangsung. Menurutnya, langkah itu akan mempercepat penyelesaian temuan dan mencegah munculnya persoalan baru di akhir pemeriksaan.

“Kalau ada hal yang dirasa keberatan dari OPD atas proses pemeriksaan, segera sampaikan ke BPK. Jangan sampai proses pemeriksaan selesai, baru mengajukan keberatan,” ujarnya.

Dadang menilai Inspektorat Kabupaten Bandung telah mengawal pengelolaan keuangan secara konsisten. Pendampingan tersebut membantu OPD memahami aturan dan memperbaiki sistem pencatatan anggaran. Karena itu, ia optimistis seluruh perangkat daerah mampu menghadapi audit dengan lebih siap dan terstruktur.

“Tentu dari kami pun masih banyak kekurangan dan kami haturkan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan oleh BPK,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, memimpin tim pemeriksa yang akan bekerja selama 30 hari. Tim auditor akan menelaah laporan, mencocokkan bukti transaksi, serta menguji kepatuhan belanja barang dan jasa. Mereka juga akan meminta klarifikasi langsung kepada OPD jika menemukan perbedaan data.

Eydu menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara auditor dan perangkat daerah. Ia meminta OPD memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis dokumen ketika muncul perbedaan pencatatan.

“Kalau ada hal keberatan terkait hasil pemeriksaan, silakan diklarifikasi ke pemeriksa. Karena Bapak/Ibu sendiri yang lebih paham terkait penggunaan keuangan OPD masing-masing,” kata Eydu.

Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Bandung menargetkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 semakin akurat dan kredibel. Pemerintah daerah juga ingin memperkuat kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.