Pasirjambu, Info Burinyay – Kementerian Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial (BPS) Bogor menggelar rapat pengawasan pelaksanaan perhutanan sosial di Aula Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Rapat tersebut mengacu pada surat undangan Nomor S.13/BPS-Bogor/TU/SET.02.10/B/05/2025 yang ditandatangani Kepala BPS Bogor, Heru Setiawan, S.Hut., M.Sc.
Acara ini menghadirkan perwakilan Dinas Kehutanan Jawa Barat, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, perangkat desa, pengurus Gapoktanhut Koleha, serta KRPH wilayah Tenjolaya.
Sejak pagi, peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan. Mereka menyoroti pentingnya kerja sama untuk memperkuat program perhutanan sosial. Kepala Seksi Wilayah I BPS Bogor, Ruhiat, S.Hut, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Kami bersama pemerintah desa dan kelompok tani mencari solusi agar pengelolaan hutan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas pihak sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian hutan dan kesejahteraan petani.
Peserta rapat juga menyoroti sengketa lahan di Petak 17 Desa Tenjolaya. Persoalan itu melibatkan petani dan investor luar daerah. Karena itu, Balai Perhutanan Sosial hadir sebagai mediator untuk mencari jalan damai.
Asisten Perhutani BKPH Ciwidey, Ramdhani Akbar, menjelaskan bahwa sengketa sudah berlangsung lama.
“Petani dan investor sempat berselisih terkait batas garapan. Kini kami bahas bersama untuk menemukan solusi,” katanya.
Ramdhani mengapresiasi kehadiran kementerian yang turun langsung ke lapangan.
“Balai hadir untuk memastikan pembagian lahan sesuai aturan. Setiap kepala keluarga akan memperoleh dua hektar, sesuai surat keputusan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tim masih melakukan pengukuran batas lahan. “Langkah ini penting agar tidak ada tumpang tindih dan konflik baru,” tambahnya.
Kepala Desa Tenjolaya, Ismawanto Somantri, S.H., menilai musyawarah sebagai langkah paling bijak.
“Hari ini kita buktikan bahwa dialog mampu meredakan ketegangan. Semua pihak sepakat mencari solusi damai,” ujarnya.
Ia berharap pendampingan pemerintah terus berlanjut agar masyarakat dapat mengelola lahan dengan produktif dan lestari.
“Bimbingan teknis dan pengawasan akan membuat petani lebih mandiri,” tuturnya.
Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, turut memberikan pandangan. Ia menilai perhutanan sosial harus menyeimbangkan aspek sosial dan ekologi.
“Kami melihat langsung keterlibatan kementerian di lapangan. Ini bukti bahwa negara hadir untuk rakyat,” katanya.
Eka mendorong evaluasi terhadap kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
“Regulasi perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan persoalan sosial. Petani justru berperan sebagai penjaga hutan, bukan perusak,” tegasnya.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak, termasuk Komisi IV DPR RI, yang memberi perhatian pada masalah ini.
“Kami berharap hasil rapat hari ini membawa kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat hutan,” ujarnya.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan komunikasi lintas lembaga. Kepala Seksi Wilayah I BPS Bogor, Ruhiat, menegaskan kesiapan timnya dalam mendampingi masyarakat secara berkelanjutan.
“Rapat ini menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat program perhutanan sosial,” jelasnya.
Dengan semangat kerja sama tersebut, pengelolaan hutan sosial di Tenjolaya diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. Melalui kolaborasi dan kepercayaan, program perhutanan sosial dapat berjalan transparan, adil, dan berkelanjutan.
