Bandung, Info Burinyay – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat menyatakan sikap resmi terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sikap ini mereka sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kepada warga Nahdliyin dan masyarakat luas.
Pimpinan PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, membacakan pernyataan sikap tersebut secara langsung. Pada saat yang sama, sebanyak 27 PCNU dari berbagai daerah di Jawa Barat menghadiri kegiatan itu. Kehadiran mereka sekaligus menunjukkan kekompakan struktur NU di tingkat wilayah dan cabang.
PWNU dan PCNU menyampaikan pernyataan sikap tersebut dalam rangkaian Istighatsah PWNU dan PCNU se-Jawa Barat. Selain itu, panitia mengangkat tema Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dalam kegiatan tersebut. Acara ini berlangsung di Gedung PWNU Jawa Barat, Bandung, pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, PWNU dan PCNU menegaskan jati diri Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah yang tumbuh dari tradisi pondok pesantren. Karena itu, NU harus menjadikan nilai pesantren sebagai rujukan utama. Dengan demikian, setiap dinamika organisasi perlu disikapi secara arif, santun, dan beradab.
KH Juhadi Muhammad menegaskan bahwa seluruh elemen NU wajib mendengar dan menghormati nasihat para muassis NU serta kiai sepuh. “NU lahir dari pesantren. Oleh sebab itu, adab dan kearifan harus menjadi landasan dalam berorganisasi,” ujarnya.
Selanjutnya, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat menyerukan pentingnya islah atau rekonsiliasi. Menurut mereka, islah menjadi jalan terbaik untuk menjaga persatuan warga Nahdliyin. Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ukhuwah an-Nahdliyah di tengah perbedaan pandangan.
Di sisi lain, PWNU dan PCNU menegaskan sikap agar konflik internal tidak merusak marwah Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, mereka menolak keterlibatan struktur wilayah dan cabang dalam konflik yang terjadi di tingkat PBNU. Mereka menilai penyelesaian polemik harus dilakukan secara dewasa dan bertanggung jawab.
PWNU dan PCNU se-Jawa Barat juga menegaskan legitimasi kepemimpinan PBNU hasil Muktamar. Mereka menyatakan bahwa KH Miftachul Akhyar menjabat sebagai Rais ‘Aam PBNU. Sementara itu, KH Yahya Cholil Staquf mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU.
“Kepemimpinan PBNU yang sah merupakan hasil Muktamar. Mandatarisnya adalah Rais ‘Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf,” kata KH Juhadi Muhammad.
Lebih lanjut, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat mendorong penyelenggaraan Muktamar NU sebagai solusi terbaik. Menurut mereka, Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi. Karena itu, forum tersebut dinilai konstitusional dan bermartabat untuk mengakhiri polemik.
Selain itu, PWNU dan PCNU menegaskan bahwa Muktamar harus dipimpin oleh mandataris Muktamar. Mereka kembali menyebut Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebagai pihak yang memiliki kewenangan memimpin forum tersebut.
Melalui pernyataan ini, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat menegaskan komitmen menjaga keutuhan Nahdlatul Ulama. Mereka berharap NU tetap menjadi jam’iyyah yang membawa nilai rahmatan lil ‘alamin. Dengan sikap ini, mereka juga berharap ketegangan internal dapat mereda.
Akhirnya, PWNU dan PCNU se-Jawa Barat menandatangani pernyataan sikap tersebut secara resmi. Mereka menetapkan dokumen itu di Bandung pada 20 Desember 2025. Pernyataan ini berlaku sebagai sikap bersama struktur NU se-Jawa Barat.
