26.2 C
Bandung
Selasa, Mar 3, 2026
Info Burinyay
Peristiwa

Kantah dan Kejari Bandung Perkuat Pengamanan Aset Negara

Penyerahan empat sertipikat aset negara oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani (kiri), menerima empat sertipikat aset negara dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP (kanan), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Penyerahan ini menjadi simbol sinergi dalam menjaga aset negara agar tertib dan terlindungi secara hukum. (Foto:InfoBurinyay/Denjaya)

Soreang, Info Burinyay – Halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terasa hangat ketika Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H.

Acara ini tidak sekadar seremonial. Penyerahan tersebut menjadi langkah konkret dua lembaga negara dalam menjaga aset publik agar aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan semangat sinergi dan tanggung jawab bersama terhadap pengelolaan aset negara.

Dalam sambutannya, Iim Rohiman menegaskan bahwa Kantor Pertanahan terus memastikan seluruh aset pemerintah tercatat resmi di sistem pertanahan nasional.

“Kami berkomitmen menata administrasi pertanahan secara tertib. Sertipikat ini bukan hanya kertas, tetapi bukti legalitas sekaligus tanggung jawab moral untuk menjaga kekayaan negara,” ujarnya.

Empat sertipikat yang diserahkan mencakup lahan strategis yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Dengan penyerahan ini, aset-aset tersebut kini memiliki landasan hukum yang kuat serta tercatat dalam sistem nasional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan. Ia menilai kerja sama lintas lembaga menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung atas dukungan dan kinerjanya. Sertipikat ini memberi kepastian hukum sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk mengelola aset negara secara profesional,” tuturnya.

Selain itu, ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan dan BPN mencerminkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada akuntabilitas. Menurutnya, tata kelola aset negara yang tertib merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan.

Penyerahan sertipikat tersebut juga menjadi bagian dari program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan mempercepat sertipikasi aset pemerintah pusat dan daerah agar tertib serta terlindungi hukum. Dengan begitu, pemerintah dapat menghindari sengketa aset dan meningkatkan nilai manfaatnya.

Menurut Iim Rohiman, Kabupaten Bandung termasuk daerah yang konsisten menjalankan instruksi Menteri ATR/BPN tentang percepatan sertipikasi aset negara. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi setiap aset yang dimiliki negara.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mendukung visi besar BPN, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak negara serta masyarakat. Karena pada akhirnya, aset negara yang tertib akan memperkuat pelayanan publik,” tegasnya.

Selain mempertegas kepemilikan, kegiatan ini juga memperlihatkan keseriusan lembaga pertanahan dalam meningkatkan kepercayaan publik. Melalui proses sertipikasi yang terbuka dan cepat, masyarakat bisa melihat perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Dari sisi kejaksaan, sertipikat tersebut memberi dasar hukum yang jelas untuk optimalisasi penggunaan aset. Dengan status kepemilikan yang sah, aset-aset itu dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan hukum dan operasional lembaga.

“Sertipikat ini simbol kepercayaan dan komitmen kami dalam menjaga aset publik. Kami ingin seluruh kegiatan operasional kejaksaan berjalan di atas dasar hukum yang pasti,” kata Nurmajayani.

Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan birokrasi yang efisien. Dengan kerja sama yang baik, lembaga hukum dan lembaga pertanahan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan terukur.

Acara penyerahan berjalan lancar dan penuh keakraban. Hadir pula sejumlah pejabat dari Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Keduanya sepakat untuk terus memperkuat koordinasi di bidang penataan serta pengamanan aset negara.

Sinergi seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain di Kabupaten Bandung. Karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting dalam membangun pemerintahan yang solid, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui program sertipikasi aset pemerintah, ATR/BPN berupaya memastikan seluruh aset negara memiliki status hukum yang pasti. Dengan demikian, aset tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa.

Kini, dengan empat bidang tanah yang telah tersertipikasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memiliki pijakan hukum yang kuat. Langkah ini memperkuat kepercayaan diri lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada publik.

Penataan aset negara bukan sekadar urusan administratif, tetapi wujud nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, melalui sinergi berkelanjutan antara Kantah dan Kejari Bandung, tertib aset bukan hanya target, tetapi bagian dari pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.