Info Burinyay
Kegiatan PemerintahanPemerintahan

Pemkab Bandung Gempur Rokok Ilegal Melalui Sosialisasi Cukai di Hotel Sunshine Soreang

Pemkab Bandung Gempur Rokok Ilegal Melalui Sosialisasi Cukai di Hotel Sunshine Soreang, Rabu (23/10/2024)

Soreang, Info BurinyayPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan cukai dengan tema “Gempur Rokok Ilegal” di Hotel Sunshine Soreang pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga Rabu (23/10/2024) dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan cukai dan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Narasumber dari pemerintah daerah dan mitra kerja hadir untuk membagikan pengetahuan kepada peserta. Para peserta terdiri dari kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, TP PKK, dan Karang Taruna. Dengan melibatkan banyak elemen, sosialisasi ini diharapkan menjangkau masyarakat secara luas.

Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam sosialisasi ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami pemanfaatan DBH CHT sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021.

Dikky menjelaskan bahwa pemanfaatan DBH CHT dapat digunakan untuk lima kegiatan utama. Kegiatan tersebut mencakup peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi pajak rokok ibarat dua sisi mata pisau dalam situasi dilematis. Di satu sisi, pemerintah memperoleh penerimaan dari cukai dan PPN. Namun, di sisi lain, dampak negatif dari merokok juga perlu diperhatikan, yang berakibat pada peningkatan anggaran kesehatan.

Dikky menekankan pentingnya pengawasan terhadap rokok, termasuk rokok ilegal.

“Kita harus menjalankan langkah-langkah strategis untuk menyeimbangkan kedua sisi tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang berkomitmen memastikan pemanfaatan DBH CHT untuk pembangunan Kabupaten Bandung. Pengelolaan yang baik dari dana ini dapat berdampak positif bagi kualitas hidup masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, Dikky berharap semua pihak memahami manfaat dan ketentuan di bidang cukai dengan lebih baik. Ia berpesan kepada peserta untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi ini. Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal di seluruh Kabupaten Bandung.

Dikky menegaskan bahwa untuk memberantas rokok ilegal, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan distribusi. Rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menambah risiko kesehatan. Karena tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat, rokok ilegal dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan.

“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan hal ini melalui pengawasan, edukasi, dan alokasi anggaran yang tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bandung, Rusli Bajuri, menjelaskan tujuan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan informasi jelas dan akurat tentang ketentuan cukai serta dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

Rusli juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal. Selain itu, kegiatan ini mendorong penegak hukum untuk memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar ketentuan cukai. Ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan ilegal terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang.

“Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum sangat penting dalam menangani kasus rokok ilegal,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi ini, Pemkab Bandung berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap peraturan cukai. Selain itu, kegiatan ini diharapkan membangun sinergi antara semua pihak dalam memberantas rokok ilegal sehingga dampak negatif dari peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir.

Secara keseluruhan, sosialisasi ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang transfer informasi, tetapi juga sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Ke depannya, Pemkab Bandung akan terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan edukasi terkait cukai agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama yang baik antara semua elemen, Pemkab Bandung optimis dapat mencapai tujuan tersebut.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.