Baleendah, Info Burinyay – Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., menyampaikan penegasan tegas saat meninjau lokasi jembatan roboh di Cijeruk, Kecamatan Baleendah, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa jembatan tersebut merupakan fasilitas milik pribadi yang dibangun tanpa izin dan dikomersilkan dengan tarif Rp 2.000 per sekali lewat.
Menurut Bupati, pihak swasta tidak boleh membangun infrastruktur publik tanpa izin yang sah, apalagi jika digunakan untuk kepentingan komersial. Ia mengingatkan bahwa hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga.
“Sejak awal saya sudah menekankan, pembangunan fasilitas umum harus mematuhi aturan. Jika sembarang orang membangun jembatan dan mengenakan tarif, risiko keselamatan akan sangat besar,” ujar Bupati Dadang Supriatna di hadapan warga dan awak media.
Insiden robohnya jembatan Cijeruk memicu keprihatinan masyarakat. Warga selama ini menggunakan jembatan tersebut karena minimnya alternatif akses yang aman dan memadai. Pemerintah Kabupaten Bandung telah lama melihat kebutuhan akan solusi permanen.
Karena itu, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan jembatan permanen di kawasan Leuwi Balem kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Namun, hingga saat ini, realisasinya belum kunjung berjalan.
“Kami sudah ajukan permintaan pembangunan sejak lama. Tujuannya jelas, agar masyarakat tidak lagi bergantung pada jembatan tanpa izin yang tidak terjamin keamanannya,” tegas Bupati.
Melihat urgensi kondisi tersebut, Bupati Dadang mengambil langkah cepat. Ia langsung menghubungi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk membicarakan solusi terbaik bagi masyarakat Baleendah.
“Alhamdulillah, semalam saya sudah bicara langsung dengan Pak Gubernur. Kita sepakati untuk merealisasikan pembangunan jembatan permanen sesegera mungkin,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung sepakat untuk berbagi anggaran dalam pelaksanaan proyek ini. Meski tanggung jawab utamanya berada di provinsi, Pemkab Bandung tetap ikut serta demi mempercepat pembangunan.
Menurut Bupati, kolaborasi ini menunjukkan semangat gotong royong antarpemerintah dalam menjawab kebutuhan warga. Ia menekankan pentingnya mengesampingkan batas kewenangan jika menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita hanya saling menunggu, masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Maka dari itu, saya memilih langsung bergerak. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” ucapnya.
Bupati juga menyerukan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menggunakan fasilitas umum. Ia meminta warga untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dibangun sesuai standar dan mendapat pengawasan resmi.
Lebih jauh, Bupati Dadang memastikan bahwa pembangunan jembatan permanen akan dimulai dalam waktu dekat. Ia memerintahkan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak provinsi dan BBWS Citarum guna mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Ke depan, pemerintah daerah akan lebih tegas dalam mengawasi pembangunan infrastruktur. Bupati juga menegaskan bahwa izin resmi menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dilakukan.
Insiden di Cijeruk menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, tokoh lokal, dan lembaga pengawas perlu berperan aktif dalam mengawal pembangunan fasilitas publik.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmen nyata untuk mewujudkan akses yang aman, legal, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.