24.6 C
Bandung
Senin, Mar 9, 2026
Info Burinyay
Peristiwa

Pemikir Besar Syed Muhammad Naquib al-Attas Wafat di Usia 94 Tahun, Gagasan Islamisasi Ilmu Kembali Disorot

Potret cendekiawan Muslim dunia Syed Muhammad Naquib al-Attas yang wafat pada usia 94 tahun, dikenal sebagai penggagas konsep Islamisasi ilmu.
Cendekiawan dan pemikir peradaban Islam Syed Muhammad Naquib al-Attas wafat pada Minggu, 8 Maret 2026 di usia 94 tahun. Pemikirannya tentang Islamisasi ilmu pengetahuan terus dikaji dunia akademik dan menjadi rujukan intelektual Muslim lintas generasi. - Foto:infoburinyay/red.ilustrasi

Wafatnya Syed Muhammad Naquib al-Attas pada Minggu, 8 Maret 2026 memicu duka di kalangan intelektual Muslim dunia. Cendekiawan besar peradaban Islam itu meninggal dunia pada usia 94 tahun setelah puluhan tahun berkontribusi dalam pengembangan pemikiran Islam kontemporer.

Kepergian al-Attas memang meninggalkan kekosongan besar. Namun demikian, warisan intelektualnya tetap hidup melalui karya ilmiah, gagasan filosofis, dan konsep pendidikan Islam yang ia kembangkan sepanjang hidupnya. Selain itu, banyak akademisi terus mengkaji pemikirannya dalam berbagai forum ilmiah, buku, maupun jurnal akademik.

Salah satu karya terbaru yang membahas gagasan al-Attas hadir melalui buku berjudul Islamisasi Ilmu ala Naquib al-Attas. Buku ini ditulis oleh Ghazi Abdullah Muttaqien, seorang mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Islam Madinah. Melalui buku tersebut, Ghazi berupaya menjelaskan konsep Islamisasi ilmu secara sistematis sekaligus mengaitkannya dengan tantangan modernitas.

Menurut Ghazi, umat Islam membutuhkan konsep Islamisasi ilmu pada era modern. Ia menilai ilmu pengetahuan tidak pernah berdiri netral. Sebaliknya, setiap ilmu selalu lahir dari pandangan dunia atau worldview yang memengaruhi cara manusia memahami realitas.

Al-Attas menilai ilmu Barat modern membawa karakter sekuler, dualistik, dan evolusioner. Oleh karena itu, ia mengingatkan umat Islam agar tidak mengadopsi ilmu tersebut tanpa penyaringan nilai. Jika hal itu terjadi, umat Islam berpotensi mengalami disorientasi intelektual.

“Ilmu Barat yang berkembang saat ini bersifat sekuler dan dualistik sehingga memicu kebingungan intelektual ketika umat Islam menerimanya tanpa proses penyaringan,” tulis Ghazi saat menjelaskan pandangan al-Attas.

Selanjutnya, al-Attas menekankan pentingnya Islamisasi ilmu pengetahuan. Ia melihat Islamisasi sebagai upaya membebaskan ilmu dari dominasi paradigma sekuler Barat. Dengan demikian, umat Islam dapat membangun kembali ilmu pengetahuan yang selaras dengan nilai tauhid.

Selain itu, al-Attas juga mengkritik tradisi intelektual Barat yang menjadikan skeptisisme sebagai metode utama dalam pencarian ilmu. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat merusak cara manusia memandang alam dan mengaburkan fitrah manusia.

Ghazi menjelaskan bahwa dirinya memiliki tiga alasan utama ketika mengkaji pemikiran al-Attas. Pertama, al-Attas merupakan intelektual Muslim yang menempuh pendidikan tinggi di Barat. Kedua, ia mampu mengembangkan sikap kritis terhadap dominasi pemikiran sekuler Barat sejak awal karier intelektualnya. Ketiga, ia aktif mengembangkan metodologi Islamisasi ilmu di berbagai institusi pendidikan tinggi.

“Beliau merupakan tokoh intelektual Muslim yang sejak awal terlibat dalam pengembangan metodologi Islamisasi ilmu pengetahuan di perguruan tinggi,” tulis Ghazi dalam bukunya pada halaman 10.

Lebih jauh, al-Attas menegaskan bahwa ilmu tidak pernah bebas nilai. Setiap disiplin ilmu selalu membawa kerangka pemikiran tertentu. Oleh karena itu, umat Islam perlu merekonstruksi ilmu modern agar kembali berlandaskan tauhid.

Dalam analisisnya, al-Attas juga mengaitkan krisis umat Islam dengan dominasi paradigma ilmu Barat. Ia menilai paradigma sekuler dan dualistik menyebabkan kebingungan intelektual di kalangan Muslim modern.

Sementara itu, sejumlah pemikir Muslim lain juga mengembangkan gagasan terkait Islamisasi ilmu. Di antaranya adalah Fazlur Rahman, Harun Yahya, Ismail Raji al-Faruqi, dan Jamaluddin al-Afghani. Namun demikian, pendekatan yang ditawarkan al-Attas dianggap lebih mendasar karena menyentuh akar paradigma ilmu.

Al-Attas memandang Islamisasi bukan sekadar proses penyesuaian konsep ilmu secara formal. Sebaliknya, ia mendorong transformasi mendalam dalam kerangka epistemologi dan worldview ilmu pengetahuan.

“Ia melihat Islamisasi sebagai rekonstruksi ontologis dan epistemologis agar ilmu kembali berpusat pada Tuhan,” tulis Ghazi dalam pembahasannya pada halaman 310–311.

Selain itu, al-Attas menjelaskan bahwa Islamisasi juga berfungsi membebaskan manusia dari tradisi magis, mitologis, dan animistik. Proses tersebut sekaligus membebaskan manusia dari nasionalisme anti-Islam dan dominasi sekularisme atas akal serta bahasa.

Melalui konsep tersebut, al-Attas berharap umat Islam dapat mengembalikan ilmu pengetahuan kepada fitrah manusia. Dengan demikian, ilmu tidak hanya menjadi alat rasionalitas, tetapi juga sarana memahami realitas yang diciptakan Tuhan.

Kini al-Attas memang telah wafat. Namun demikian, gagasan dan pemikirannya terus menginspirasi generasi intelektual Muslim di berbagai belahan dunia. Kehadiran buku karya Ghazi Abdullah ini diharapkan dapat memperkuat kajian tentang Islamisasi ilmu sekaligus memperluas diskursus keilmuan Islam di masa depan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.