Info Burinyay
Kegiatan PemerintahanPemerintahan

ASN Kabupaten Bandung Deklarasikan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

ASN Kabupaten Bandung Deklarasikan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024, Kegiatan ini berlangsung di Gedung Moch. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Senin (30/9/2024).

Soreang, Info Burinyay – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan netralitasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Deklarasi dan penandatanganan berlangsung di Gedung Moch. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (30/9/2024).

Acara ini dihadiri Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung turut hadir.

Para ASN dengan tegas menyampaikan komitmen netralitasnya melalui empat poin deklarasi. Pertama, mereka berjanji untuk menjaga netralitas dalam pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pemilu 2024.

Kedua, ASN berkomitmen menghindari konflik kepentingan, serta tidak melakukan intimidasi atau mengancam siapa pun.

Ketiga, ASN diwajibkan bijak menggunakan media sosial, tidak menyebar berita bohong, dan tidak memihak pasangan calon tertentu. Terakhir, ASN harus menolak praktik politik uang serta segala bentuk pemberian dalam konteks politik.

Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyampaikan apresiasinya. Menurut Cakra, deklarasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan netral dalam Pemilu 2024.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Kita bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang optimal melalui birokrasi yang profesional dan netral,” kata Cakra.

Netralitas ASN menjadi perhatian serius dalam setiap pemilihan. ASN yang netral, menurut Cakra, tidak berarti kehilangan hak politiknya, tetapi mereka harus menjaga loyalitas kepada negara. Netralitas ini memastikan tidak ada konflik kepentingan dan ASN tetap fokus pada tugas melayani masyarakat.

“Netralitas ini bukan untuk membatasi kebebasan politik, tapi untuk menjaga profesionalisme,” tegasnya.

Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, Cakra mengingatkan, ASN harus memahami dengan jelas larangan-larangan yang telah diatur. Ia menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang menegaskan ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menunjukkan dukungan politik di media sosial.

Selain itu, ASN juga diharuskan menghindari penyebaran hoax atau berpartisipasi dalam kegiatan kampanye.

Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Bandung Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Potensi Gempa Bumi Megathrust dan Musim Hujan

KPU Kabupaten Bandung juga mengingatkan bahwa netralitas ASN adalah syarat penting dalam menciptakan pemilihan yang adil. Syam Zamiat Nursyamsi menyebutkan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di 17 provinsi dan 332 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk 15 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Cakra menekankan, ASN memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran Pilkada. ASN yang ditugaskan menjadi anggota Panitia Pemilihan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diharapkan tetap profesional dan netral.

“ASN sebagai panitia pemilu harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme untuk menjamin keberhasilan pemilu,” kata Cakra.

Lebih lanjut, Cakra meminta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Inspektorat Kabupaten Bandung untuk terus mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN.

Kedua lembaga tersebut diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar. “Kami berterima kasih kepada BKN yang telah aktif mengawasi netralitas ASN dan memastikan pelaksanaan kode etik serta sistem merit dalam manajemen ASN,” tambah Cakra.

Penandatanganan deklarasi ini, menurut Cakra, mencerminkan komitmen ASN Kabupaten Bandung untuk menjaga integritas dan netralitas selama Pilkada. ASN, lanjutnya, harus fokus pada pelayanan publik dan tidak memihak siapa pun.

“Dengan adanya penandatanganan ini, kita berharap ASN tetap berkomitmen menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Cakra.

Cakra mengajak seluruh ASN di Kabupaten Bandung untuk turut serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Mari kita ciptakan pemilihan yang adil, damai, dan kondusif. Netralitas ASN menjadi kunci dalam menjaga demokrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Dengan deklarasi ini, ASN diharapkan tidak hanya menjaga netralitasnya, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang aman dan demokratis. Komitmen yang telah ditandatangani menjadi bukti bahwa ASN siap melaksanakan tugasnya dengan profesional dan adil.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.