Pasirjambu, Info Burinyay – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pasirjambu Kabupaten Bandung telah melangkah jauh dalam memastikan keteraturan dan keamanan pemilihan umum 2024 dengan serangkaian langkah pengawasan yang ketat.
Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah dalam pengawasan terhadap logistik, di mana Panwascam Pasirjambu telah memeriksa dengan cermat kesiapan gudang logistik.
Agus Syarif Hidayat, S.Pd.I, Ketua Panwascam Pasirjambu, menyatakan bahwa penemuan adanya dua pintu akses pada gudang logistik, yang seharusnya hanya satu, telah ditindaklanjuti dengan menutup akses yang tidak sesuai standar.
Agus menjelaskan bahwa keamanan logistik menjadi fokus utama, dengan merekomendasikan sistem kunci gembok yang melibatkan tiga pihak, termasuk PPK, keamanan, dan Panwascam. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan logistik.
Selanjutnya, secara aktif memantau pergerakan logistik dari gudang KPU ke gudang PPK, serta mencatat dengan teliti jumlah logistik yang telah tersedia di gudang PPK Kecamatan Pasirjambu.
Menyikapi masa tenang, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Pasirjambu, Lusi Martiyani, menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dengan memberikan bimbingan teknis kepada pengawas TPS dan himbauan kepada partai politik untuk tidak melakukan kampanye serta menertibkan alat peraga kampanye (APK).
Jika masih ditemukan APK yang belum dibersihkan selama masa tenang, Panwascam siap untuk bertindak dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Upaya pencegahan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh pengawas kelurahan dan desa (PKD) di tingkat TPS.
Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat, Panwascam juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran serta berkoordinasi dalam upaya menjaga integritas pemilu.
Apel siaga yang akan dilaksanakan akan menjadi momentum untuk menegakkan ketaatan terhadap peraturan dengan menginstruksikan penertiban sisa APK yang belum dibersihkan oleh parpol.
Rizky Dwi Rahadian, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwascam Pasirjambu, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan serta mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dan melaporkan pelanggaran.
Dengan upaya bersama antara Panwascam Pasirjambu, Satpol PP, kepolisian, dan koramil, diharapkan masa tenang dapat dilalui dengan tertib dan menjaga kondusivitas dalam masyarakat.