Info Burinyay
Kegiatan PemerintahanPemerintahanPemerintahan Desa

Warga Desa Panyocokan Terima 60 Sertifikat Tanah PTSL, Pemerintah Tegaskan Komitmen terhadap Legalitas Lahan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusup Macan Effendi, ST., M.I.Pol. secara simbolis memberikan sertifikat tanah program PTSL kepada warga masyarakat Desa Panyocokan, Kamis 07 Agustus 2025. (photo-lee)

Ciwidey, Info Burinyay – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali berjalan sukses di Kabupaten Bandung. Kali ini, 60 warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan dilakukan di Aula Desa Panyocokan pada Kamis pagi, disaksikan langsung oleh para pejabat penting dari pusat hingga tingkat desa.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusup Macan Effendi, ST., M.I.Pol. Ia datang bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, IIm Rohiman, SH., MH., QRmP. Turut hadir Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, SE., S.Ip., serta Kepala Desa Panyocokan, Usep Komara, para RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Dede Yusup menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada rakyat.

“Program ini memang bersifat nasional. Namun, proses pelaksanaannya tidak mudah. Banyak daerah belum siap menjalankannya secara penuh,” ujar Dede.

Ia menekankan bahwa kesiapan desa dan dukungan dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam kelancaran program ini.

“Masih ada kepala desa yang belum mendukung penuh. Beberapa lebih nyaman menggunakan sistem AJB ketimbang jalur resmi PTSL. Padahal, PTSL memberi legalitas kuat langsung dari negara,” jelasnya.

Dede menyoroti bahwa tumpang tindih kepemilikan, konflik batas, dan sengketa waris masih menjadi hambatan umum di daerah padat penduduk. Oleh karena itu, menurutnya, desa-desa harus berbenah dari sisi administrasi sebelum mengajukan PTSL.

“Kunci dari keberhasilan PTSL adalah kejelasan data. Kalau ada sengketa, tentu harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa masuk ke proses sertifikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dede memuji kesiapan Kabupaten Bandung dalam menjalankan program ini. Ia menyebut bahwa sebagian besar desa di wilayah ini sudah memahami teknis pelaksanaan dan bersedia bekerja sama.

Baca Juga
RT/RW Baru Desa Cikoneng Pasirjambu Resmi Dilantik

“Desa-desa di sini bisa dijadikan contoh nasional. Mayoritas sudah siap dan kompak, baik dari sisi perangkat maupun partisipasi warganya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, IIm Rohiman, menjelaskan bahwa program PTSL tahun 2025 mencakup 11.200 bidang tanah di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

“Untuk Desa Panyocokan, total ada 200 bidang yang diajukan. Hari ini, sebanyak 60 bidang sudah selesai dan dibagikan. Sisanya menyusul dalam waktu dekat,” jelas IIm.

Ia menegaskan bahwa proses pemberkasan seluruhnya telah rampung 100 persen. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menyelesaikan proses teknis dan pencetakan sertifikat.

“Semua dokumen sudah beres. Tinggal cetak dan distribusi. Kami targetkan tidak ada keterlambatan,” tambahnya.

Menurut IIm, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah desa. Ia mengapresiasi Kepala Desa Panyocokan yang aktif mendorong warganya mengikuti program ini.

“Sinergi antara BPN dan pemerintah desa menjadi kunci utama. Kalau kepala desanya proaktif, prosesnya bisa sangat cepat,” tegasnya.

Kepala Desa Panyocokan, Usep Komara, mengaku bersyukur karena program ini bisa berjalan lancar. Ia menjelaskan bahwa desanya mengajukan 209 bidang untuk PTSL tahun ini.

“Alhamdulillah, 60 sudah dibagikan hari ini. Sisanya sedang diproses. Kami pastikan semua warga yang mengajukan bisa menerima sertifikatnya,” ungkap Usep.

Ia berharap warga dapat menjaga sertifikat tersebut dengan baik dan tidak mengalihkannya tanpa pertimbangan matang.

“Sertifikat ini sangat berharga. Tolong disimpan baik-baik, jangan sampai hilang atau disalahgunakan,” katanya.

Ketua TP-PKK Desa Panyocokan, Wida Marantika, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja tim desa dan panitia PTSL.

“Kami berterima kasih kepada seluruh perangkat desa dan tim PTSL. Mereka bekerja keras tanpa lelah demi percepatan program ini,” ujarnya.

Baca Juga
Pemkab Bandung Tanam 100 Jenis Pohon Endemik di Taman Kehati Tangga Seribu

Ia menilai bahwa sinergi dan kerja kolektif merupakan kunci keberhasilan, terutama dalam pelayanan publik berbasis kebutuhan warga.

Salah satu penerima sertifikat, Hj. Ojah Darojah, S.Pd., warga RW 18 Ciseupan, merasa sangat terbantu dengan program ini.

“Alhamdulillah, saya senang sekali. Prosesnya cepat dan tidak ribet. Semua dibantu oleh perangkat desa,” katanya.

Ia mengaku kini merasa lebih tenang karena memiliki bukti sah atas tanah miliknya.

“Setidaknya sekarang kami tidak takut lagi ada sengketa. Tanah ini sudah diakui secara hukum,” ujarnya penuh syukur.

Di akhir acara, Dede Yusup kembali mengingatkan bahwa program PTSL akan terus dijalankan meski kuotanya mengalami efisiensi.

“Tahun ini ada pengurangan sekitar 40 persen dari target nasional. Tapi desa yang siap tetap akan diprioritaskan,” tegasnya.

Ia berharap semua pihak tetap semangat mendorong masyarakat agar memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

“Selama desa siap dan masyarakat mau bekerja sama, kami di DPR dan BPN akan terus mendorong program ini,” pungkasnya.

Dengan penyerahan sertifikat ini, Desa Panyocokan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional. Ke depan, program PTSL diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga agar kepastian hukum atas tanah semakin merata di seluruh pelosok Kabupaten Bandung.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.