Info Burinyay
EkonomiNasional

Efektifkan Pengawasan Kemitraan UMKM, Ketua KPPU Sampaikan Strategi kepada Menkop UKM

Jakarta, Info Burinyay – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya regulasi yang melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bertransaksi di pasar digital. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Selasa 13 Februari 2024.

“UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, dengan kontribusi 61% terhadap PDB dan 97% terhadap total angkatan kerja,” ujar Fanshurullah. “Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah untuk mengembangkan daya saing UMKM di pasar domestik dan global melalui kemitraan yang berkualitas.”

Efektifkan Pengawasan KPPU mengemukakan empat strategi untuk meningkatkan daya saing UMKM:

Membuat regulasi yang melindungi UMKM dalam bertransaksi di pasar digital. Regulasi ini akan mencegah praktik monopoli, penyalahgunaan data, dan penyalahgunaan posisi dominan oleh pemilik platform.

Integrasi pendataan kemitraan sebagai bagian dari integrasi sistem perizinan berusaha. Hal ini akan mempermudah pengawasan atas kemitraan dan memastikan UMKM mendapatkan akses yang adil terhadap pasar dan modal.

Meningkatkan efek jera bagi pelanggar kemitraan. KPPU mendorong revisi peraturan pemerintah atas pasal sanksi pelanggaran kemitraan, agar besaran denda lebih proporsional dan memberikan efek jera.

Meningkatkan edukasi dan pendampingan kepada UMKM atas pelaksanaan kemitraan. Salah satunya dengan memperkenalkan profesi penyuluh kemitraan yang akan turun ke lapangan untuk mengedukasi UMKM tentang hak dan kewajiban mereka dalam bermitra.

Efektifkan Pengawasan Kemenkop UKM Mendukung Perlindungan UMKM

Menkop UKM Teten Masduki menyambut baik keempat strategi yang dikemukakan KPPU. Ia menegaskan bahwa Kemenkop UKM berkomitmen untuk melindungi UMKM dan meningkatkan kualitas kemitraan.

“Sinergi antara KPPU dan Kemenkop UKM sangat penting untuk memastikan UMKM mendapatkan akses yang adil terhadap pasar dan modal, serta terhindar dari praktik-praktik yang tidak sehat,” kata Teten.

Baca Juga
Kominfo Gencar Berantas Judi Online: Hampir 2 Juta Konten Diblokir, Satgas Segera Dibentuk!

Pertemuan KPPU dan Kemenkop UKM menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi UMKM dan meningkatkan daya saing mereka di era digital. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkuatan fundamental perekonomian nasional.

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.