Jumat, Mei 15, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Bertemu MenPAN-RB, KDS dan APKASI Soroti Beban PPPK yang Tekan Keuangan Daerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran APKASI menghadiri audiensi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, membahas solusi PPPK dan reformasi birokrasi daerah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) berfoto usai audiensi dengan Menteri PAN-RB RI Rini Widyantini di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (13/5/2026). - Foto:infoburinyay/diskominfo

Jakarta, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (13/5). Dalam agenda tersebut, Dadang Supriatna hadir sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi pemerintah kabupaten dalam menjalankan reformasi birokrasi. Selain itu, jajaran pengurus APKASI juga menyampaikan berbagai masukan terkait kebijakan kepegawaian di daerah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama yakni penataan tenaga non-ASN dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). APKASI menilai kebijakan tersebut memberi dampak besar terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS mengatakan pemerintah daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih realistis. Menurut dia, pembiayaan PPPK harus melibatkan koordinasi lintas kementerian agar tidak menekan kapasitas anggaran daerah.

“APKASI mendorong adanya koordinasi lintas kementerian agar pembiayaan PPPK tidak membebani kapasitas keuangan daerah,” ujar KDS.

Selain itu, APKASI juga meminta pemerintah pusat memberi ruang fleksibilitas bagi kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Fleksibilitas tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses administrasi kepegawaian.

KDS menjelaskan kebutuhan itu mencakup mutasi, rotasi pegawai, hingga pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah memerlukan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di masing-masing wilayah. Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya berfokus pada aspek administratif semata.

Ia menegaskan reformasi birokrasi harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Di sisi lain, keberlanjutan fiskal daerah juga perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.

Sementara itu, Menteri PAN-RB RI Rini Widyantini menyambut baik berbagai masukan dari APKASI. Ia menyatakan pemerintah pusat terus berupaya mencari solusi yang seimbang antara agenda reformasi birokrasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah pusat berupaya menghadirkan solusi yang seimbang antara kebutuhan reformasi birokrasi dan kemampuan daerah,” kata Rini.

Melalui audiensi tersebut, APKASI berharap pemerintah pusat dapat melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kondisi nyata pemerintah daerah. Dengan begitu, pelaksanaan reformasi birokrasi tetap berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah maupun kualitas pelayanan publik.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.