Jumat, Apr 17, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan

300 Sertifikat Tanah PTSL Diserahkan ke Warga Margahayu Selatan

Petugas ATRBPN Kabupaten Bandung menyerahkan berkas sertifikat tanah program PTSL 2025 kepada warga Desa Margahayu Selatan di aula desa.
Petugas ATR/BPN Kabupaten Bandung memverifikasi dan menyerahkan sertifikat tanah program PTSL 2025 kepada warga Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu. Kegiatan berlangsung di aula desa dan disambut antusias masyarakat penerima manfaat. (Foto:InfoBurinyay/Denjaya)

Sebanyak 300 warga Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Penyerahan berlangsung di aula desa pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan suasana penuh antusias dan rasa syukur.

Ketua Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana, SH, menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan kuota sebanyak 3.700 bidang tanah untuk desanya. Hingga saat ini, panitia telah menyerahkan sebagian besar sertifikat kepada warga, termasuk 300 bidang pada kegiatan kali ini.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 250 bidang masih membutuhkan penyesuaian data karena adanya perbedaan ukuran lahan dan pertukaran batas tanah.

“Tim sedang memperbaiki data baik untuk sertifikat analog maupun elektronik. Kami targetkan semuanya rampung pada 2026 bersamaan dengan kuota tambahan,” kata Aam.

Aam berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tersebut secara produktif. “Sertifikat ini bisa meningkatkan akses ekonomi warga dan memperkuat rasa aman atas kepemilikan tanah. Penyerahan di hari Jumat semoga membawa keberkahan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga yang belum mendaftar agar segera mempersiapkan dokumen. “Kalau program PTSL berlanjut dan kuota tersedia, saya siap membantu proses pendaftarannya,” tambahnya dengan tegas.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Margahayu Selatan, Anton Hartawan, menilai keberhasilan program ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi warga. Ia bersyukur karena banyak warga akhirnya memiliki bukti sah kepemilikan lahan. “Kami berupaya menjaga ketelitian agar setiap sertifikat sesuai kondisi lapangan,” ujar Anton.

Anton mengingatkan masyarakat agar tetap bersabar terhadap sertifikat yang masih dalam proses perbaikan. “Jumlahnya ribuan, jadi butuh waktu. Namun kami terus berkoordinasi dengan BPN agar semua selesai dengan baik,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan warga.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Desa Margahayu Selatan, Nono Sumarno, juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia dan dukungan warga. Menurutnya, lebih dari 3.000 sertifikat yang diterima warga membuktikan keberhasilan program PTSL di desanya.

“Program ini tidak hanya memberi kekuatan hukum, tetapi juga peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Kami harap warga menjaga dokumennya dengan baik,” ujar Nono.

Ia menambahkan bahwa proses penyesuaian sertifikat masih berjalan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung. “Warga tidak perlu khawatir. Semua masih dalam pengolahan BPN, sedangkan desa hanya membantu pendataan dan distribusi,” jelasnya.

Melalui program PTSL 2025, pemerintah memperluas kepemilikan tanah yang sah dan terdata. Program ini diharapkan memperkuat kesejahteraan warga Desa Margahayu Selatan sekaligus menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.