Papua, Info Burinyay – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menyambut positif Deklarasi Sorong yang menghimpun komitmen 42 kepala daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberkulosis (TBC) Berbasis Komunitas. Para kepala daerah mengikrarkan deklarasi tersebut di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (30/5/2026).
Dadang Supriatna yang juga menjabat Bupati Bandung menilai deklarasi itu menjadi langkah penting untuk mempercepat eliminasi TBC melalui penguatan sanitasi lingkungan dan peningkatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadang, pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar upaya pencegahan TBC berjalan lebih efektif. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan sehat dan bebas penyakit.
“Saya menyambut baik Deklarasi Pemberantasan TBC, meski kita tahu bahwa kesehatan bukan urusan pemerintah saja, tapi tanggung jawab bersama. Semua harus ikut menjaga lingkungan bebas penyakit,” kata Dadang.
Dadang menekankan bahwa perbaikan sanitasi lingkungan menjadi salah satu cara paling nyata untuk menekan penyebaran TBC. Karena itu, ia mengapresiasi komitmen 42 bupati dan wali kota di Papua yang siap menjalankan langkah bersama dalam memperkuat kesehatan masyarakat.
“Upaya nyata ini diperkuat dengan adanya deklarasi 42 Kepala Daerah yang meliputi bupati dan wali kota se-Tanah Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan layanan pengobatan. Sebaliknya, pemerintah harus menyentuh sumber persoalan melalui perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku hidup masyarakat.
“Tidak hanya lewat pengobatan medis, tetapi dengan menyentuh akar masalahnya, yaitu kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Prof. Arif Sumantri menegaskan pentingnya peran tenaga kesehatan lingkungan dalam mendukung percepatan eliminasi TBC di Papua.
Menurut Arif, para ahli kesehatan lingkungan dapat membantu pemerintah daerah menyusun regulasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengawasi implementasi program di lapangan.
“Mulai dari penyusunan aturan, pelatihan teknis, hingga pengawasan lapangan, agar target bebas TBC di Papua bisa tercapai lebih cepat dari target nasional,” ujarnya.
Melalui Deklarasi Sorong, para kepala daerah menyepakati tujuh komitmen utama. Pertama, mempercepat eliminasi TBC melalui pembangunan sanitasi berbasis komunitas. Kedua, memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Ketiga, memperketat pengawasan mutu serta higiene seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG. Keempat, mengembangkan pemantauan lingkungan berbasis komunitas. Kelima, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan lingkungan. Keenam, menjadikan Tanah Papua sebagai contoh pembangunan kesehatan berbasis kearifan lokal. Ketujuh, mengajak masyarakat menjaga kualitas tanah, air, udara, dan pangan demi masa depan generasi berikutnya.
Selain fokus pada eliminasi TBC, para kepala daerah juga menaruh perhatian besar terhadap keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Mereka meyakini kualitas gizi harus berjalan seiring dengan standar keamanan pangan yang ketat.
Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan higiene mulai dari pengolahan bahan pangan hingga proses penyajian makanan. Melalui langkah tersebut, para kepala daerah berharap Sorong dan seluruh wilayah Papua mampu menjadi rujukan nasional dalam membangun kesehatan masyarakat yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kekuatan komunitas.
