25.9 C
Bandung
Selasa, Mar 3, 2026
Info Burinyay
Hukum

Kebun Teh Pangalengan Rusak, Warga Desak Mabes Polri Bongkar Aktor Utama

Pekerja kebun teh di kawasan Pangalengan menunjukkan tanaman teh yang dicabut akibat alih fungsi lahan perkebunan.
Sejumlah pekerja kebun teh memperlihatkan tanaman teh yang dicabut di kawasan perkebunan PTPN Pangalengan, Kabupaten Bandung. Alih fungsi lahan kebun teh menjadi area pertanian dinilai berdampak pada lingkungan dan keberlangsungan hidup ribuan karyawan kebun.-Foto/InfoBurinyay/Denjaya

Pangalengan, Info Burinyay – Kasus alih fungsi lahan kebun teh PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, terus memicu perhatian publik. Warga dan pekerja kebun menuntut langkah tegas aparat penegak hukum.

Sorotan publik meningkat setelah berbagai media memberitakan kasus ini secara luas. Namun para pihak yang diduga menyediakan modal masih beraktivitas bebas. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat sekitar kebun teh.

Warga menyebut Polresta Bandung dan Polda Jawa Barat belum menyentuh aktor utama. Karena itu, masyarakat meminta Mabes Polri turun langsung ke Pangalengan.

“Warga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa turun langsung ke Pangalengan, Kabupaten Bandung,” ujar seorang warga.

Kasus ini muncul setelah masyarakat menemukan perubahan fungsi kebun teh menjadi lahan pertanian. Perubahan itu terjadi di area yang selama puluhan tahun menopang kehidupan ribuan pekerja kebun.

Penyidik kepolisian telah menetapkan enam tersangka. Namun masyarakat melihat penyidikan masih berfokus pada pelaku lapangan. Warga terus menuntut pengusutan terhadap pihak yang mengatur dan membiayai perusakan.

Seiring waktu, dampak lingkungan mulai terasa. Warga sekitar kebun mengalami perubahan kondisi alam. Para pekerja kebun juga merasakan tekanan ekonomi.

Elis (45), pemetik teh asal Kampung Tirtasari, Desa Margamulya, menyampaikan kesedihan mendalam. Ia melihat langsung perubahan kondisi kebun.

“Saya merasa sedih dengan adanya pengalihan lahan perkebunan teh dijadikan lahan pertanian. Dampaknya sangat luas bagi karyawan dan masyarakat,” kata Elis, Kamis (25/12/2025).

Elis menyebut perusakan kebun memicu banjir di Kampung Lakbong. Ia mengingat kondisi tersebut tidak pernah muncul sebelumnya.

“Setelah kebun dirusak, pernah terjadi banjir di Kampung Lakbong. Dulu tidak pernah seperti itu,” ujarnya.

Elis berharap pihak terkait segera memulihkan kebun. “Harapan saya kebun ini dikembalikan lagi menjadi kebun teh,” tambahnya.

Ia menyebut alih fungsi lahan mencapai lebih dari 150 hektare. Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak internal.

“Ada oknum pengurus perkebunan yang bermain dengan para perusak tanah kebun tersebut,” ucapnya.

Nanang, karyawan kebun teh di Afdelling Cinyiruan, juga menyampaikan kesedihan. Ia telah bekerja lebih dari 35 tahun di kebun tersebut.

“Saya sedih sekali. Dari kebun teh ini saya bisa makan dan menyekolahkan anak,” tutur Nanang.

Nanang menjelaskan bahwa kebun teh menjadi bagian sejarah keluarganya. “Dari buyut, kakek, nenek, semuanya bekerja di kebun teh ini,” katanya.

Ia menegaskan para karyawan kebun tidak merusak lahan. “Yang merusak lahan teh itu bukan karyawan kebun, tetapi masyarakat sekitar yang diperintah oleh oknum pengusaha,” ujarnya.

Nanang menyebut pekerja kebun menanggung kerugian paling besar akibat perubahan fungsi lahan.

Dayat, karyawan kebun lainnya, meminta aparat bertindak tegas. “Saya berharap oknum perkebunan dan pengusaha yang memodali alih fungsi lahan teh ini diproses sesuai hukum sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Eva, generasi muda yang orang tuanya bekerja di kebun teh, juga menyampaikan kesedihan. “Saya bisa sekolah sampai tamat karena hasil kerja orang tua di kebun teh ini. Jadi sangat sedih melihat kebun teh dirusak,” ucapnya.

Masyarakat terus menuntut transparansi proses hukum. Warga meminta aparat mengusut semua pihak yang terlibat. Mereka juga mendorong pemulihan fungsi lahan.

Warga menilai perubahan kebun teh memicu banjir dan mengganggu ekosistem Pangalengan. Mereka berharap pemerintah dan aparat segera bertindak.

Kasus alih fungsi lahan kebun teh ini menyentuh persoalan hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dampaknya menjalar lintas generasi di Pangalengan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.