29.3 C
Bandung
Rabu, Apr 22, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan

Rancaekek Tegaskan Tata Kelola Keuangan Desa 2026

Peserta rapat koordinasi keuangan desa tahun anggaran 2026 di Aula Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis 22 Januari 2026.
Sejumlah kepala desa, perangkat desa, serta unsur BPD dan LPMD mengikuti Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (22/1/2026), sebagai upaya penguatan tata kelola dan transparansi keuangan desa. -Foto:InfoBurinyay/Denjaya

Rancaekek, Info Burinyay – Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Aula Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola keuangan desa di wilayah tersebut.

Pemerintah Kecamatan Rancaekek menggelar rapat ini sebagai bentuk sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh unsur pemerintahan desa menjelang tahun anggaran 2026.

Rapat koordinasi tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan dasar regulasi tersebut, pemerintah kecamatan menegaskan pentingnya kepatuhan dan akuntabilitas.

Pelaksana Tugas Camat Rancaekek, H. Gugum Gumilar, S.STP., MSi., menyampaikan bahwa rapat ini berfungsi sebagai sarana pemberian informasi resmi. Pemerintah kecamatan ingin memastikan setiap desa memahami kebijakan keuangan secara utuh.

“Hari ini Pemerintahan Kecamatan Rancaekek melaksanakan sosialisasi terkait kebijakan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini kami lakukan sebagai pemberian informasi,” ujar H. Gugum Gumilar.

Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri kepala desa, sekretaris desa, kaur perencanaan, dan kaur keuangan. Selain itu, Ketua BPD dan Ketua LPMD dari masing-masing desa turut mendampingi. Dengan kehadiran lengkap tersebut, koordinasi dapat berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut, H. Gugum menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan sesuai aturan. Menurutnya, anggaran desa merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap pada tahun 2026 setiap pemerintah desa dapat mengelola keuangan dengan baik. Amanah ini datang langsung dari Bupati Bandung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kepala desa dan jajarannya menghindari persoalan hukum. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan terus menjalankan fungsi pembinaan secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan program desa.

Sementara itu, Ketua BPD Sukamanah, Abdul Gani, menilai rapat koordinasi ini sangat penting. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai ruang penguatan transparansi keuangan desa.

“Alhamdulillah, koordinasi tentang keuangan desa telah berlangsung dengan baik. Kami berharap transparansi benar-benar terwujud,” kata Abdul Gani.

Ia menambahkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap keterbukaan pengelolaan anggaran desa. Oleh sebab itu, peran BPD menjadi sangat strategis dalam proses pengawasan.

Selain membahas keuangan desa, rapat ini juga menyinggung agenda pemilihan BPD. Abdul Gani menyebut pemilihan tersebut akan berlangsung pada Juli 2026. Ia memastikan asosiasi BPD siap mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Bandung.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Rancaekek berharap desa-desa dapat mengelola keuangan secara transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan langkah ini, pemerintah daerah berupaya menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bandung.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.