Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna memaparkan sejumlah rekomendasi strategis saat memimpin rapat evaluasi Program Ekowisata Citarik. Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar rapat tersebut untuk memperkuat pengembangan kawasan bantaran Sungai Citarik di Desa Cibodas dan Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk.
Sejak awal, pemerintah daerah mengarahkan Ekowisata Citarik sebagai kawasan wisata edukasi lingkungan. Selain itu, pengelola mengusung konsep ekonomi sirkular berbasis masyarakat. Bahkan, pemerintah menargetkan kawasan ini menjadi desa wisata edukasi pengolahan sampah.
Dalam pemaparannya, Dadang Supriatna membagi rekomendasi ke dalam tiga tahapan. Ia menyusun langkah jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan pengelolaan sampah dan pengembangan wisata berjalan efektif.
Ia menilai pengembangan Ekowisata Citarik yang telah berlangsung lebih dari tujuh tahun perlu diperkuat. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan sektor wisata. Sebaliknya, pemerintah juga mendorong fungsi edukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sungai.
“Untuk jangka pendek, dari total 178 TPS3R di Kabupaten Bandung, saya setuju kita optimalkan fasilitas yang sudah ada. Salah satunya TPS3R Plus Padamukti. Selain itu, kita juga akan mengkaji insentif bagi operator TPS3R,” ujar Dadang dalam rapat evaluasi di Rumah Dinas Bupati, Jumat (24/4/2026).
Selanjutnya, ia menegaskan pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Pemerintah daerah menargetkan fasilitas ini mampu menekan volume sampah yang masuk ke sungai. Di sisi lain, TPS3R juga harus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah memperkuat edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga. Pemerintah mendorong warga untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak awal. Dengan langkah ini, proses pengolahan sampah menjadi lebih efisien.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menjual sampah plastik ke industri. Sementara itu, warga bisa mengolah sampah organik menjadi maggot dan kompos. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi.
Untuk mempercepat perubahan perilaku, Dadang meminta kepala desa mengambil peran aktif. Ia menginstruksikan kepala dusun, RT, RW, hingga kader PKK untuk menggerakkan warga. Melalui langkah ini, pemerintah ingin membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah.
“Kalau masyarakat sudah mengubah perilaku, kita akan lebih mudah menangani persoalan sampah. Jadi, kita tidak hanya bicara fasilitas, tetapi juga kebiasaan,” katanya.
Berikutnya, ia menyoroti pentingnya penguatan regulasi. Pemerintah daerah akan menyusun kebijakan berupa surat edaran atau instruksi kepada seluruh kepala desa. Kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam hal ini, koperasi desa dapat membantu pembiayaan operasional TPS3R. Selain itu, koperasi juga bisa membeli sampah plastik dari warga. Dengan skema tersebut, masyarakat memiliki dorongan ekonomi untuk memilah sampah.
“Masalah sampah sebenarnya bisa selesai dari tingkat desa. Kita harus kelola, kita daur ulang, lalu hasilnya kita salurkan ke industri,” jelasnya.
Di sisi lain, Dadang juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan. Ia meminta setiap TPS3R membentuk tim kerja yang jelas dan terstruktur. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung nantinya akan menetapkan tim tersebut melalui Surat Keputusan resmi.
Dengan struktur tim yang kuat, pengelola dapat menjalankan tugas secara terukur. Selain itu, setiap anggota memiliki tanggung jawab yang jelas. Hal ini akan menjaga keberlanjutan program.
Untuk jangka menengah, pemerintah daerah mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemerintah desa, dinas terkait, kecamatan, dan komunitas lingkungan harus bekerja bersama. Melalui sinergi ini, pengelolaan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sementara itu, untuk jangka panjang, pemerintah menargetkan Ekowisata Citarik menjadi model percontohan. Program ini diharapkan bisa direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Bandung. Dengan demikian, pemerintah dapat memperluas sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Nah, kalau TPS3R kita optimalkan, saya semakin optimistis persoalan sampah bisa kita selesaikan,” tegasnya.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, kawasan Ekowisata Citarik juga menawarkan potensi wisata. Pengelola menyediakan jalur jogging dan sepeda bagi pengunjung. Selain itu, pengunjung dapat menikmati wisata pertanian dan perikanan. Kawasan ini juga menghadirkan kampung UMKM serta wisata bantaran sungai sebagai daya tarik tambahan.
