29.7 C
Bandung
Selasa, Mei 19, 2026
Info Burinyay
NasionalParlementer

Komisi 1 DPD RI Tekan Pusat Buka Moratorium DOB, Pemekaran Jawa Barat Kembali Menguat

Anggota DPD RI Jawa Barat Aanya Rina Casmayanti menerima kunjungan Forkoda PP DOB Jabar di Ruang Rapat DPD RI Jakarta untuk membahas percepatan pemekaran daerah dan pencabutan moratorium DOB.
Anggota DPD RI/MPR RI Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, S.E., saat menerima audiensi Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkoda PP DOB) Jawa Barat di Ruang Rapat DPD RI, Jakarta, Senin (19/5/2026).-Foto:infoburinyay/yk

Jakarta, Info Burinyay – – Komite I DPD RI bersama Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkoda PP DOB) Jawa Barat terus mendorong pemerintah pusat agar segera membuka moratorium pemekaran daerah. Mereka menilai langkah itu penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

Anggota DPD RI/MPR RI dari Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, menegaskan bahwa ketimpangan dana transfer pusat harus segera mendapat solusi. Menurut dia, Jawa Barat menanggung beban pelayanan publik yang sangat besar.

Saat ini, Jawa Barat memiliki sekitar 51 juta penduduk yang tersebar di 27 kabupaten dan kota. Namun, provinsi tersebut hanya menerima dana transfer sekitar Rp10,6 triliun.

Aanya menilai jumlah itu belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, ia terus memperjuangkan pemekaran wilayah melalui Komite I DPD RI.

“Untuk urusan perjuangan pemekaran daerah, saya di DPD RI, terutama di Komite I, paling keras memperjuangkan. Kami mengawal usulan CDOB yang kemudian berkembang menjadi CDPOB sampai terbentuknya DOB,” ujar Aanya saat menerima Forkoda PP DOB Jabar di Ruang Rapat DPD RI, Jakarta, Senin (19/5/2026).

Selain itu, Aanya juga aktif menyuarakan isu pemekaran melalui berbagai forum dan media. Ia mendorong pemerintah pusat agar segera membuka ruang pembahasan DOB di Jawa Barat.

DPD RI juga terus menjalin komunikasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Bahkan, lembaga tersebut telah mengirim surat kepada Ketua DPOD, Gibran Rakabuming Raka, untuk membahas percepatan pembentukan daerah baru.

Komite I DPD RI pun berkomitmen membawa aspirasi tersebut ke tingkat eksekutif. Mereka akan membahas usulan 10 CDPOB Jawa Barat bersama Menteri Dalam Negeri dan DPOD.

Sementara itu, Ketua Forkoda PP DOB Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyoroti hambatan regulasi yang masih mengganjal proses pemekaran.

Menurut Rahmat, pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah memerintahkan aturan tersebut.

“Regulasi ini seharusnya menjadi dasar penataan agar pemekaran, penggabungan, dan penyesuaian daerah bisa berjalan terarah menuju pembangunan yang merata,” tegas Rahmat.

Ia meminta pemerintah segera menyusun aturan tersebut agar proses penataan wilayah berjalan lebih jelas dan terukur.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Pembina Forkoda PP DOB Jabar, Holil Aksan Umarzen, menyebut beberapa usulan CDPOB sebenarnya sudah mengantongi Amanat Presiden atau Ampres.

Namun, hingga sekarang pemerintah belum memberikan kepastian lanjutan. Karena itu, Holil meminta pemerintah tidak menyamaratakan kebijakan moratorium untuk semua daerah.

Menurut dia, daerah yang sudah memenuhi syarat harus mendapat kesempatan membentuk DOB baru. Ia juga yakin pemekaran mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Pemekaran daerah yang tepat sasaran diyakini justru akan mendongkrak pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara maksimal dan memberikan pemasukan baru bagi negara,” ujar Holil.

Forkoda PP DOB Jawa Barat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai pemekaran dapat mempercepat pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah di Jawa Barat.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.