29.6 C
Bandung
Selasa, Mei 19, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPendidikan

Disdik Kabupaten Bandung Resmi Kick Off SPMB 2026/2027, Asep Kusumah: Sekolah Harus Dekat, Mudah, dan Murah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, memberikan keterangan terkait pelaksanaan Kick Off SPMB 20262027 di Gedung Mohamad Toha, Soreang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah memberikan penjelasan kepada awak media usai Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Selasa (19/5/2026). - Foto:infoburinyay./ee

Soreang, Info Burinyay – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menggelar Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Selasa (19/5/2026). Melalui tema “Semua Harus Sekolah”, Pemkab Bandung mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna membuka langsung kegiatan tersebut. Setelah itu, Pemkab Bandung memulai seluruh tahapan SPMB 2026 di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah menyampaikan, Dinas Pendidikan menyusun petunjuk teknis dan skema pelaksanaan SPMB sejak awal tahun 2026. Selain itu, Disdik juga mengajak berbagai stakeholder untuk menyamakan aturan dan mekanisme penerimaan murid baru.

“Pak Bupati melaksanakan kick off SPMB tahun ajaran 2026 di Kabupaten Bandung. Kick off ini menjadi fondasi untuk tahapan berikutnya dalam pelaksanaan SPMB,” kata Asep Kusumah.

Asep menjelaskan, Disdik Kabupaten Bandung membagi proses pendaftaran menjadi dua tahap. Pada tahap pertama, Disdik membuka jalur domisili dan afirmasi. Kemudian, pada tahap kedua, Disdik memberikan ruang untuk jalur prestasi dan mutasi.

Menurut Asep, pemerintah memprioritaskan jalur domisili dan afirmasi agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan pendidikan. Karena itu, pemerintah menempatkan pemerataan pendidikan sebagai fokus utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Harapan pemerintah, termasuk arahan Pak Bupati, sekolah itu harus dekat, mudah, dan murah. Karena itu, jalur domisili dan afirmasi menjadi gerbang utama agar masyarakat lebih mudah mengakses pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Asep menegaskan, pemerintah kini memakai istilah domisili sebagai pengganti zonasi. Pemerintah menerapkan istilah tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah tidak lagi memakai istilah zonasi. Sekarang pemerintah memakai istilah domisili,” jelasnya.

Asep menerangkan, Disdik memakai basis desa untuk domisili jenjang SD. Sementara itu, Disdik memakai basis kecamatan untuk domisili jenjang SMP. Meski begitu, pemerintah tetap memberi akses lintas batas wilayah maksimal 1.000 meter untuk SD maupun SMP.

Selain memberi akses lintas batas, pemerintah juga menyediakan kuota khusus untuk wilayah perbatasan antardaerah. Pemerintah menetapkan kuota tersebut maksimal 10 persen sesuai aturan pelaksanaan SPMB.

“Ada kuota khusus untuk daerah perbatasan, maksimal sampai 10 persen,” katanya.

Di sisi lain, Disdik Kabupaten Bandung memperkuat pengawasan selama proses SPMB berlangsung. Untuk itu, pemerintah membentuk posko terpadu pelayanan informasi dan pengaduan guna mencegah pungutan liar maupun pelanggaran lainnya.

Posko terpadu melibatkan Dinas Pendidikan, Diskominfo, Disdukcapil, Dinsos, serta unsur Forkopimda. Selain membuka layanan langsung di kantor, pemerintah juga menyediakan hotline pengaduan bagi masyarakat.

“Kami membuka layanan pengaduan secara langsung maupun hotline. Nanti kami merilis lima nomor pengaduan agar masyarakat bisa melapor ketika menemukan pelanggaran di lapangan,” ujar Asep.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.