Soreang, Info Burinyay – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung menargetkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk seluruh 31 kecamatan di wilayahnya selesai pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR, Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa, ST.,MM., melalui H. Deni Gunawan, ST., M.M, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu, 20 Maret 2024.
Saat ini, sudah ada 7 RDTR yang telah disahkan dan 6 RDTR lainnya sedang diajukan untuk dijadikan Persub. Ditargetkan 6 RDTR lagi akan selesai pada akhir tahun 2024, dan 6 RDTR lainnya sedang disusun dengan target penyelesaian pada tahun 2024.
” Dengan strategi dan kebijakan yang tepat, terutama dari segi fiskal dan strategis, kami optimis dapat menyelesaikan penyusunan RDTR untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung pada tahun 2025,” ujar H. Deni Gunawan.

Kebijakan Bupati Memperkuat Penyusunan RDTR
Bupati Bandung memberikan perhatian besar terhadap penyusunan RDTR. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan anggaran yang signifikan untuk penyusunan RDTR. Pada tahun 2024, anggaran untuk penyusunan RDTR mencapai Rp 7,3 miliar, yang merupakan empat kali lipat dari anggaran sebelumnya.
Peningkatan anggaran ini berdampak positif pada percepatan penyusunan RDTR. Sebagai contoh, RDTR Kabupaten Bandung 2024-2044 yang disahkan pada tanggal 12 Februari 2024 merupakan RDTR tercepat di Indonesia yang diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Proses Penyusunan RDTR yang Lebih Komprehensif
Proses penyusunan RDTR saat ini lebih komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Selain Materi Teknis (MATEK), penyusunan RDTR juga wajib menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi.
Proses sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan secara menyeluruh, dengan menggelar Forum General Diskusi (FGD) sebanyak 3-4 kali untuk setiap wilayah. Masukan dari para pemangku kepentingan dan penggiat lingkungan menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR.
RDTR memiliki banyak manfaat bagi Kabupaten Bandung, antara lain:
- Mempermudah investasi dengan memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Menciptakan lapangan kerja
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup
- Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan
- Strategi Mempercepat Penyusunan RDTR
Dinas PUTR Kabupaten Bandung menerapkan beberapa strategi untuk mempercepat penyusunan RDTR, antara lain:
- Menyelesaikan peta wilayah terlebih dahulu sebelum melakukan kajian materi
- Melakukan lelang untuk pengerjaan kajian materi
- Melibatkan semua pihak terkait dalam proses penyusunan RDTR
- Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses penyusunan RDTR
Kabupaten Bandung berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan RDTR untuk seluruh wilayahnya pada tahun 2025. Dengan kebijakan yang tepat dan proses yang komprehensif, RDTR diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten.
Wartawan : H. Ayi Purnama