Selasa, Jul 7, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Bupati Bandung Beri Tenggat 30 Hari, Seluruh OPD Wajib Tuntaskan Rekomendasi BPK RI

Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Gelar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2026 di Hotel Grand Pasundan, Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan arahan saat membuka Gelar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester I Tahun 2026 di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Selasa (7/7/2026). Foto: Info Burinyay/Diskominfo

Bandung, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam waktu 30 hari. Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Dadang Supriatna menyampaikan target itu saat membuka Gelar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester I Tahun 2026. Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung menggelar kegiatan tersebut di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Selasa (7/7/2026).

Menurut Dadang, setiap perangkat daerah harus menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperbaiki kinerja. Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang masih menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Kita pilah dari masing-masing perangkat daerah berdasarkan klaster temuan. Saya minta dalam waktu 30 hari seluruh tindak lanjut yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD dapat diselesaikan. Laporan hasil pemeriksaan sudah terbit pada bulan Juni, sehingga beban tugas kita ke depan bisa semakin ringan,” ujar Dadang Supriatna.

Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di setiap perangkat daerah. Selain itu, forum tersebut juga membahas berbagai kendala yang muncul selama proses penyelesaian.

Tidak hanya itu, para peserta juga menyusun langkah percepatan penyelesaian rekomendasi. Selanjutnya, mereka memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Pada saat yang sama, seluruh peserta menandatangani Berita Acara Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sebagai bentuk komitmen bersama.

Dalam sambutannya, Dadang Supriatna mengapresiasi Inspektorat Daerah beserta seluruh perangkat daerah yang terus menunjukkan komitmen menyelesaikan rekomendasi BPK RI. Menurutnya, proses tersebut tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administrasi.

Sebaliknya, setiap rekomendasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan langkah itu, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Forum ini menjadi sarana evaluasi, menyamakan persepsi, menyelesaikan berbagai kendala, sekaligus mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus mendorong perubahan yang nyata. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah perlu memperkuat sistem pengendalian intern. Mereka juga harus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, setiap OPD perlu memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah secara berkelanjutan. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat menekan potensi penyimpangan pada masa mendatang.

Dadang menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar tingginya persentase penyelesaian rekomendasi. Namun, pemerintah juga menilai kualitas tindak lanjut yang benar-benar menjawab substansi temuan BPK.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengevaluasi rekomendasi yang masih berstatus belum sesuai maupun belum ditindaklanjuti. Evaluasi tersebut harus menghasilkan langkah konkret dan terukur.

Selain mempercepat penyelesaian rekomendasi, Dadang juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah. Ia meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah segera menginventarisasi seluruh aset milik pemerintah daerah.

Selanjutnya, kedua perangkat daerah tersebut harus menyempurnakan pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu sekaligus menjawab berbagai catatan yang sebelumnya muncul dalam proses pengawasan.

“Ini juga menjadi catatan dari KPK RI. Saya akan memantau langsung OPD mana yang disiplin dan serius menyelesaikan tindak lanjut ini. Saya ingin menerima laporan yang objektif dari Inspektorat maupun perangkat daerah sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Di sisi lain, Dadang juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah rutin melakukan evaluasi, pembinaan, dan roadshow terhadap kualitas pelaporan di masing-masing unit kerja.

Sementara itu, Dadang menginstruksikan Inspektorat Daerah agar terus memperkuat fungsi pembinaan, pendampingan, koordinasi, dan pengawasan. Dengan langkah tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih tertunda. Selain itu, setiap OPD juga harus melengkapi bukti tindak lanjut secara memadai. Jika muncul persoalan yang melibatkan lebih dari satu perangkat daerah, seluruh pihak diminta memperkuat koordinasi agar penyelesaian berjalan lebih cepat.

“Saya yakin, dengan komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, kita mampu meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara optimal. Pada akhirnya, hal ini akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas menuju Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS, maju, berkelanjutan, dan mendukung Indonesia Emas,” pungkas Dadang Supriatna.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.