Kab. Bandung, Info Burinyay – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung, Prof. Toto Sutarto Gani Utari, meminta semua pihak menyikapi kasus seorang siswa SDN Sukamenak 2 secara objektif dan mengutamakan solusi. Menurutnya, berbagai informasi yang beredar mengarah pada dugaan bahwa anak tersebut mengalami Attention Deficit and Hyperactivity Disorder (ADHD) atau gangguan perilaku hiperaktif. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
“Beberapa informasi mengarah ke kesimpulan anak tersebut tergolong hiperaktif atau ADHD (Attention Deficit and Hyperactivity Disorder). Namun, kesimpulan ini belum final karena baru berdasarkan diagnosis secara lisan dan tulisan,” kata Prof. Toto, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa anak dengan dugaan ADHD umumnya menunjukkan perilaku impulsif. Anak sering bertindak spontan, mengikuti dorongan emosi, serta mengabaikan dampak dari tindakannya. Akibatnya, lingkungan sekitar kerap menilai perilaku tersebut sebagai kenakalan, padahal kondisi itu memerlukan pendekatan pendidikan dan pendampingan yang berbeda.
Menurut Prof. Toto, orang tua dan tenaga pendidik harus mengenali karakteristik perilaku impulsif sejak dini. Dengan cara itu, mereka dapat memberikan pendampingan sebelum perilaku tersebut berkembang menjadi karakter yang menetap.
“Kapan perilaku ini berbahaya bagi dirinya maupun orang lain? Ketika perilaku tersebut sudah menjadi karakter yang permanen. Kondisi itu biasanya muncul setelah usia 16 tahun. Karena itu, sekolah dan keluarga harus memberikan perhatian khusus sejak anak masih berada di jenjang sekolah dasar,” ujarnya.
Selain itu, Prof. Toto menilai masih banyak orang tua maupun pengelola sekolah dasar yang belum memahami perilaku hiperaktif. Kondisi tersebut sering memicu kesalahan dalam mengambil keputusan terhadap peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa pola asuh maupun pembiasaan yang kurang tepat dapat membentuk perilaku impulsif dalam waktu yang lama. Ketika lingkungan gagal mengenali penyebabnya, sebagian orang langsung memberi label anak nakal atau menyimpang. Bahkan, beberapa sekolah memilih memberikan sanksi hingga mengeluarkan siswa dari sekolah.
“Sering kali orang tua maupun pengelola lembaga pendidikan dasar belum memahami perilaku ini. Akibatnya, mereka membentuk pola perilaku yang kurang tepat hingga akhirnya muncul perilaku impulsif atau ADHD,” jelasnya.
Karena itu, Prof. Toto mendorong setiap sekolah dasar memiliki guru yang memahami karakteristik ADHD. Bahkan, ia berharap seluruh guru SD dan SMP memiliki kemampuan dasar untuk mengenali serta menangani peserta didik dengan perilaku impulsif.
“Di setiap lembaga pendidikan dasar sebaiknya ada guru yang memahami perilaku hiperaktif atau ADHD. Akan lebih baik apabila seluruh guru SD dan SMP memiliki pemahaman yang sama,” ungkapnya.
Selanjutnya, Prof. Toto membagikan pengalamannya saat menjawab pertanyaan seorang guru mengenai siswa kelas tiga yang selalu mengganggu teman-temannya. Guru tersebut telah membina siswa selama tiga jam hingga menangis dan mengakui kesalahannya. Namun, keesokan harinya siswa itu kembali mengulangi perilaku yang sama.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan perilaku membutuhkan proses yang panjang.
“Pembinaan tidak cukup hanya tiga jam. Anak membentuk perilaku mengganggu selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Oleh sebab itu, guru dan orang tua harus memberikan pembinaan secara konsisten hingga perilaku baru menjadi lebih dominan,” tuturnya.
Prof. Toto juga menjelaskan bahwa seseorang tidak dapat menghapus karakter yang sudah terbentuk. Sebaliknya, guru dan keluarga harus terus membangun kebiasaan baru agar perilaku positif lebih sering muncul dibandingkan perilaku lama.
Ia memahami apabila masih ada sekolah yang kesulitan menangani kasus serupa karena belum memiliki tenaga pendidik yang memahami ADHD. Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak terus berulang.
Oleh karena itu, Prof. Toto meminta Dinas Pendidikan bersama pemerintah daerah meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan lanjutan. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga pendidik akan memperkuat kemampuan sekolah dalam menangani berbagai karakter peserta didik.
“Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah perlu meningkatkan kemampuan guru melalui pendidikan yang lebih tinggi, seperti S2 dan S3. Salah satu contohnya yaitu Program Studi Pendidikan Dasar Program Pascasarjana dan Profesi Universitas Majalengka yang memiliki program unggulan tentang pembentukan memori dan karakter,” katanya.
Pada akhir keterangannya, Prof. Toto mengajak seluruh pihak menghentikan polemik di media sosial terkait kasus siswa SDN Sukamenak 2. Ia menilai perdebatan yang berkepanjangan hanya akan memperbesar konflik dan memunculkan saling menyalahkan.
Sebaliknya, ia meminta semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik melalui Dinas Pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anak, keluarga, sekolah, maupun dunia pendidikan.
“Kasus siswa SDN Sukamenak 2 tidak perlu terus diperpanjang di media sosial karena hanya akan memunculkan saling menyalahkan. Sebaiknya semua pihak duduk bersama menyelesaikan persoalan ini di Dinas Pendidikan. Insya Allah, kasus serupa tidak akan terulang apabila semua pihak memilih jalan penyelesaian yang tepat,” pungkas Prof. Toto.
