27.4 C
Bandung
Kamis, Jun 18, 2026
Info Burinyay
Kota BandungPendidikan

Nilai Bahasa Sunda Tak Masuk Perhitungan SPMB Jabar 2026, Guru Minta Regulasi Seleksi Dievaluasi

Silpani Nurpatonah Kepala SMPN 47 Bandung menyampaikan pandangan terkait tidak dihitungnya nilai Bahasa Sunda dalam jalur prestasi rapor SPMB Jawa Barat 2026 di ruang kerjanya.
Kepala SMPN 47 Bandung, Silpani Nurpatonah, S.Pd., menyoroti kebijakan SPMB Jawa Barat 2026 yang tidak memasukkan nilai Bahasa Sunda dalam perhitungan jalur prestasi rapor. Menurutnya, aturan tersebut berdampak pada peluang sejumlah siswa untuk diterima di sekolah negeri sekaligus berpotensi menurunkan minat generasi muda dalam mempelajari bahasa daerah. (Foto: Infoburinyay/yk)

Bandung, Info Burinyay – Kebijakan SPMB Jawa Barat 2026 memicu perhatian kalangan pendidik. Sistem seleksi tidak memasukkan nilai Bahasa Sunda dalam perhitungan jalur prestasi rapor. Akibatnya, sejumlah siswa kehilangan poin yang sebelumnya dapat mendongkrak nilai akhir mereka.

Kepala SMPN 47 Bandung, Silpani Nurpatonah, S.Pd., menilai aturan tersebut perlu dievaluasi. Ia menemukan banyak siswa mengalami penurunan nilai agregat setelah sistem mengabaikan mata pelajaran Bahasa Sunda.

Menurut Silpani, dampaknya tidak kecil. Beberapa siswa kehilangan peluang masuk sekolah negeri tujuan karena nilai akhir mereka turun.

“Ada banyak siswa yang nilainya berkurang karena mata pelajaran Bahasa Sunda tidak dihitung. Tidak sedikit pula yang terkena pengaruh besar, seperti tidak diterima di sekolah negeri,” kata Silpani saat ditemui di SMPN 47 Bandung, Kamis (18/6/2026).

Selain menyoroti dampak akademik, Silpani juga mengingatkan pentingnya bahasa daerah bagi pembentukan karakter. Ia menegaskan bahwa Bahasa Sunda mengajarkan etika, sopan santun, budaya, dan nilai moral.

Karena itu, ia meminta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda dan Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Menurutnya, para pemangku kebijakan perlu meninjau kembali aturan tersebut.

Di sisi lain, Silpani melihat tantangan besar dalam pelestarian bahasa daerah. Banyak anak perkotaan kini jarang menggunakan Bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari. Mereka lebih sering memakai bahasa Indonesia atau bahasa asing saat berkomunikasi.

“Jika nilainya tidak dihitung dan tidak berpengaruh terhadap peluang masuk sekolah negeri, kami khawatir siswa menganggap pelajaran Bahasa Sunda tidak penting,” ujarnya.

Pemerintah menyusun kebijakan itu berdasarkan prinsip standardisasi nasional. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengarahkan penilaian jalur prestasi pada mata pelajaran yang memiliki standar nasional yang sama.

Kurikulum nasional membagi mata pelajaran ke dalam beberapa kelompok. Kelompok A memuat mata pelajaran wajib nasional. Sementara itu, Kelompok B mencakup seni, olahraga, dan muatan lokal.

Karena alasan keseragaman penilaian, sistem hanya memakai mata pelajaran wajib nasional dalam proses pemeringkatan. Oleh sebab itu, Bahasa Sunda tidak masuk dalam komponen nilai jalur prestasi rapor.

Petunjuk teknis SPMB Jawa Barat juga menetapkan mata pelajaran yang menjadi dasar penilaian. Sistem menghitung Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mewajibkan pembelajaran Bahasa Sunda di sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013. Namun, status Bahasa Sunda masih berada dalam kategori muatan lokal.

Silpani juga menyoroti jalur prestasi non-akademik. Menurutnya, sistem hanya mengakui juara Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat provinsi. Sebaliknya, siswa yang meraih prestasi FTBI tingkat kabupaten atau kota belum memperoleh pengakuan dalam seleksi.

Ia berharap pemerintah membuka ruang evaluasi. Dengan langkah itu, sistem pendidikan dapat menjaga keseimbangan antara standar nasional dan pelestarian bahasa daerah.

“Kebijakan ini perlu menjadi perhatian bersama. Bahasa daerah membutuhkan dukungan nyata agar tetap hidup dan berkembang di kalangan generasi muda,” pungkasnya.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.