Selasa, Jul 7, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Bupati Bandung Siapkan Lahan 6.000 Meter Persegi untuk Percepat Pembangunan SMA Negeri di Pangalengan

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin pertemuan bersama Camat Pangalengan, Kepala Desa Pulosari, BPD, dan tokoh masyarakat untuk membahas percepatan pembangunan SMA Negeri baru di Pangalengan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima audiensi Camat Pangalengan, Kepala Desa Pulosari, BPD, serta tokoh masyarakat di Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/7/2026). Foto: Info Burinyay/Diskominfo

Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Pangalengan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyiapkan skema baru agar proyek tersebut segera berjalan meski rencana memanfaatkan tanah carik Desa Pulosari menghadapi kendala regulasi.

Dadang menyampaikan komitmen itu saat menerima Camat Pangalengan, Kepala Desa Pulosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan sejumlah perangkat daerah di Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/7/2026).

Menurut Dadang, pemerintah daerah tidak ingin persoalan administrasi menghambat kebutuhan pendidikan masyarakat. Karena itu, Pemkab Bandung menyiapkan langkah alternatif. Pemerintah akan membeli lahan sekitar 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan Tahun 2026 apabila tanah carik tidak memenuhi ketentuan hukum.

Bupati menjelaskan bahwa gagasan membangun SMA Negeri baru muncul saat Rembug Bedas 2024 di Desa Pulosari. Saat itu, pemerintah desa bersama masyarakat mengusulkan tanah carik sebagai lokasi pembangunan SMA Negeri 2 Pangalengan.

Namun, tim survei menemukan hambatan pada 2025. Regulasi mengatur pemanfaatan tanah carik secara ketat. Karena itu, pemerintah tidak dapat langsung memakai lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan sekolah.

“Karena prosesnya sempat mengalami kendala, pembangunan belum bisa dilaksanakan pada 2026. Hari ini saya menerima langsung aspirasi masyarakat yang kembali menyampaikan bahwa kebutuhan SMA negeri di Pangalengan sudah sangat mendesak,” kata Dadang.

Selanjutnya, Dadang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bergerak cepat. Ia menginstruksikan dinas itu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Selain itu, DPMD juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Langkah tersebut bertujuan mencari kepastian hukum. Pemerintah ingin memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, proses pembangunan tidak kembali terhambat.

Apabila pemerintah pusat membuka peluang hibah tanah carik, Pemkab Bandung akan melanjutkan pembangunan di lokasi yang telah diusulkan masyarakat. Sebaliknya, apabila regulasi menutup peluang itu, pemerintah daerah langsung membeli lahan baru agar proyek tetap berjalan.

“Saya siap menganggarkan pengadaan lahan sekitar 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Sementara itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dapat membuka penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026-2027, sehingga ketika pembangunan fisik selesai pada 2027, proses belajar mengajar bisa langsung dipindahkan ke gedung baru,” ujarnya.

Selain menyiapkan solusi lahan, Dadang juga menyoroti kebutuhan pendidikan di Pangalengan. Setiap tahun sekitar 2.000 siswa lulus dari jenjang SMP. Namun, SMA Negeri dan SMK Negeri yang tersedia hanya mampu menerima sekitar 900 siswa.

Artinya, sekitar seribu lulusan kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri setiap tahun. Menurut Dadang, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius. Pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan itu terus berulang.

Ia menilai keterbatasan akses pendidikan memicu berbagai persoalan sosial. Salah satunya ialah meningkatnya angka pernikahan usia dini. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menambah kasus stunting baru.

“Kalau setiap tahun ada sekitar seribu anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA, ini menjadi ancaman yang harus kita tangani secara serius. Yang terpenting sekarang bukan saling menyalahkan, tetapi mencari solusi terbaik untuk masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Pangalengan Vena Andriawan mengatakan pemerintah kecamatan terus mencari lokasi yang sesuai sejak Rembug Bedas 2024. Tim bahkan meninjau lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kawasan Balai Benih Induk (BBI). Namun, upaya itu belum menghasilkan lokasi yang dapat digunakan.

Di sisi lain, masyarakat Desa Pulosari tetap mendukung pembangunan sekolah. Mereka menyampaikan dukungan melalui Musyawarah Desa. Mereka juga siap menyerahkan tanah carik apabila regulasi mengizinkan langkah tersebut.

Vena menambahkan, Pangalengan masih menghadapi tantangan besar di sektor sosial. Pemerintah memang berhasil menurunkan angka stunting dari 29 persen pada 2024 menjadi sekitar 14 persen. Meski begitu, pemerintah tetap harus mencegah munculnya kasus baru.

Menurutnya, akses pendidikan yang terbatas ikut memengaruhi kondisi tersebut. Saat ini Pangalengan hanya memiliki satu SMA Negeri dan satu SMK Negeri. Akibatnya, banyak lulusan SMP belum memperoleh bangku di sekolah negeri.

“Kami sangat berharap melalui langkah yang diambil Bapak Bupati hari ini akan lahir solusi terbaik sehingga pembangunan SMA Negeri baru di Pangalengan dapat segera diwujudkan. Kehadiran sekolah baru ini bukan hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan, menekan pernikahan dini, dan mencegah stunting,” ujar Vena.

Pemkab Bandung kini mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran pengadaan lahan sebagai langkah cadangan. Melalui strategi tersebut, Pemkab Bandung ingin mempercepat pembangunan SMA Negeri baru sekaligus memperluas akses pendidikan bagi pelajar di Kecamatan Pangalengan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.