Soreang, Info Burinyay — Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis dan sejajar antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
Dadang menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pelantikan Kepala Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, sekaligus Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota BPD Terpilih Tahun 2026 di Gedung Moh. Toha, Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Dadang menekankan bahwa kepala desa dan BPD memiliki kedudukan yang sejajar. Karena itu, ia meminta kedua unsur pemerintahan desa tersebut membangun hubungan kerja yang saling menghormati dan mendukung.
Menurutnya, BPD tidak berada di bawah kepala desa. Sebaliknya, kepala desa juga tidak memiliki posisi sebagai atasan BPD.
“BPD bukan atasan dan bukan juga bawahan Kepala Desa. Keduanya harus saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling mendukung,” kata Dadang.
Selanjutnya, Dadang menjelaskan bahwa fungsi pengawasan BPD harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh berubah menjadi upaya mencari kesalahan kepala desa.
Karena itu, ia meminta BPD menjalankan pengawasan secara objektif dan menggunakan data sebagai dasar. Selain itu, BPD perlu memastikan program pembangunan dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memperbaiki. Semua harus berbasis data,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bandung Ari Zakaria, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa peresmian anggota BPD pada gelombang kedua bulan Agustus mencakup 15 kecamatan dan 56 desa.
Pada tahapan tersebut, sebanyak 442 anggota BPD terpilih mengikuti peresmian yang dilakukan langsung oleh Bupati Bandung.
Ari berharap seluruh anggota BPD yang telah resmi menjabat segera menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya. Terlebih, pemerintah desa saat ini memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Harapannya dengan diresmikan anggota BPD terpilih yang sudah diresmikan itu bisa langsung bertugas sesuai dengan tupoksinya,” ujar Ari.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes berlangsung sejak Juli hingga September. Oleh sebab itu, anggota BPD yang baru terpilih harus segera beradaptasi dan terlibat dalam musyawarah desa.
Menurut Ari, keterlibatan BPD menjadi penting karena proses tersebut berkaitan dengan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran desa.
“Harapannya BPD yang sekarang sudah langsung melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka Musdes penyusunan RKPDes untuk menyusun anggaran dan kegiatan,” katanya.
Selain itu, Ari meminta anggota BPD baru belajar sambil menjalankan tugas. Ia menilai proses tersebut dapat berlangsung dengan baik apabila BPD dan pemerintah desa membangun koordinasi sejak awal.
“Harapannya yang baru bisa langsung berjalan bersama beriringan dengan Pemdes,” ujarnya.
Ari juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan desa. Karena itu, koordinasi antara BPD dan pemerintah desa perlu berjalan secara konsisten agar setiap tahapan tidak mengalami keterlambatan.
Ketua I DPC APDESI Kabupaten Bandung Rosiman turut mendorong terbangunnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
Menurutnya, peresmian BPD secara serentak harus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kerja antara BPD dan kepala desa. Dengan demikian, keduanya dapat fokus mendorong kemajuan desa.
“Mudah-mudahan BPD bisa sinergis dengan pemerintahan desa, terutama dengan Kades. Jangan terjadi saling tidak kurang baik, tapi harus harmonis,” kata Rosiman.
Ia juga menilai kepala desa dan BPD perlu membangun inovasi bersama. Langkah tersebut penting untuk mendorong desa agar semakin mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.
“Bagaimana membangun, berinovasi ke depannya supaya menjadi desa yang mandiri, betul-betul mandiri,” ujarnya.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung Firmansyah Lesmana, S.IP., memberikan apresiasi atas peresmian anggota BPD se-Kabupaten Bandung periode 2026–2034 tahap kedua pada Agustus 2026.
Ia berharap seluruh anggota BPD yang baru terpilih mampu menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“Semoga dengan terpilihnya rekan-rekan anggota BPD periode 2026–2034 menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam rangka membangun desa dan menyejahterakan warga desa,” ujar Firmansyah.
Firmansyah juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bandung yang memberikan ruang bagi Bupati Bandung untuk meresmikan langsung anggota BPD.
Menurutnya, momentum tersebut memiliki arti penting bagi penguatan kelembagaan desa.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Bandung, Pak Bupati Bandung yang sudah memberikan waktu dan ruang yang luar biasa,” katanya.
Ia menyebut peresmian langsung oleh bupati menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan desa. Selanjutnya, ia mengajak BPD dan pemerintah desa ikut memperkuat berbagai program pemerintah pusat maupun daerah.
Firmansyah kembali menegaskan posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Jadi BPD dengan kepala desa itu bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPD harus menjalankan fungsi sesuai tugas dan kewenangan yang telah diatur dalam regulasi, termasuk Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.
Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Ihsan menyambut positif terbentuknya jajaran BPD baru. Ia berharap keberadaan anggota BPD dapat memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam mendukung program desa. Karena itu, komunikasi antara BPD dan pemerintah desa harus berjalan efektif.
“Harapannya dengan terbentuknya BPD yang baru ini bisa mendukung apa yang menjadi program desa dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik,” kata Ahmad Ihsan.
Ia juga berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah desa.
“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad memberikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas pelantikan dan peresmian anggota BPD secara langsung. Ia menilai momentum tersebut memberikan semangat baru bagi pemerintah desa untuk meningkatkan pembangunan.
“Ini menjadi semangat, semangat untuk membangun desa yang lebih jauh, maju lagi dan harapannya jauh lebih mandiri lagi,” ujarnya.
Dengan demikian, peresmian ratusan anggota BPD tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni. Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong kepala desa dan BPD segera bekerja sesuai tugas masing-masing.
Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi salah satu kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, koordinasi yang konsisten dapat mempercepat penyusunan perencanaan, pengelolaan anggaran, pengawasan pembangunan, hingga penyampaian aspirasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bandung pun menempatkan hubungan harmonis antara kepala desa dan BPD sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.