Rancaekek, Info Burinyay – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Kegiatan berlangsung di Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi No. 88, Kecamatan Rancaekek, Jumat, 16 Oktober 2026.
Penyaluran tersebut menyasar 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini membantu warga memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Camat Rancaekek, H. Gugum Gumilar, S.STP., M.Si., hadir langsung untuk memantau pelaksanaan penyaluran. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai penyaluran ketiga bagi KPM Desa Sukamanah pada tahun 2026.
“Alhamdulillah, hari ini saya bisa hadir langsung di Desa Sukamanah dalam rangka pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Insyaallah, hari ini merupakan penyaluran yang ketiga, yaitu untuk bulan Juli, Agustus, dan September,” ujar Gugum.
Menurutnya, sebanyak 20 keluarga menerima bantuan pada tahap tersebut. Ia juga mengonfirmasi langsung kepada salah satu penerima manfaat mengenai pelaksanaan penyaluran.
“Saya tadi sudah konfirmasi langsung ke salah satu KPM dan betul bahwa hari ini adalah undangan ketiga yang mereka terima untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ini,” katanya.
Gugum mengapresiasi Pemerintah Desa Sukamanah beserta seluruh jajaran yang menjalankan amanah penyaluran bantuan melalui Dana Desa. Ia berharap bantuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.
Selain itu, ia mengingatkan para penerima agar memprioritaskan kebutuhan rumah tangga. Menurutnya, bantuan dapat digunakan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, serta kebutuhan pokok lainnya.
“Saya menyampaikan arahan, silakan gunakan bantuan BLT ini untuk pemenuhan bahan-bahan pokok. Belikan beras, telur, minyak, dan juga kebutuhan lainnya. Mudah-mudahan berkah dan bermanfaat,” tuturnya.
Gugum juga menjelaskan bahwa pemerintah desa masih memiliki satu tahap penyaluran untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Ia meminta pemerintah desa segera menyelesaikan penyaluran apabila anggaran telah tersedia.
“Jika memang dananya sudah tersedia, saya sampaikan kepada Pak Kades agar tidak menunda-nunda dan segera menuntaskannya,” katanya.
Ia menambahkan, total bantuan yang diterima setiap KPM selama satu tahun mencapai Rp3.600.000, sesuai keterangan yang disampaikannya mengenai program BLT Dana Desa di Sukamanah.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamanah, Dodi Setiawan, mewakili Kepala Desa H. Dede Rahim dalam kegiatan tersebut. Dodi menyampaikan bahwa pemerintah desa kembali menyalurkan BLT Dana Desa untuk triwulan ketiga.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Jumat tanggal 16 Oktober, Desa Sukamanah menyalurkan kembali BLT dari anggaran Dana Desa triwulan ketiga untuk bulan Juli, Agustus, September. Mudah-mudahan 20 KPM yang mendapatkan dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujar Dodi.
Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamanah, Dadi Febrianto, menyampaikan bahwa penyaluran berlangsung lancar dan tertib. Ia berharap bantuan menjangkau warga sesuai kriteria penerima dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
“Alhamdulillah, hari ini Pemdes Desa Sukamanah menyalurkan BLT Dana Desa sebanyak dua puluh KPM kurang lebih. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tertib. Mudah-mudahan tepat sasaran dan membantu ekonomi warga yang saat ini mungkin sedang mengalami kesulitan,” kata Dadi.
Senada dengan itu, Sekretaris BPD Sukamanah, Jajang Kardiman, menjelaskan bahwa BPD turut mengawal proses penyaluran. Keterlibatan tersebut mencakup tahap perencanaan hingga pelaksanaan bantuan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, dalam penyaluran BLT ini kami dari BPD dilibatkan dari mulai perencanaan sampai ke penyaluran pada hari ini. Alhamdulillah, BPD selalu mengawasi dan sebagai fungsi dan tugas monitoring,” ungkap Jajang.
Melalui penyaluran ini, Pemerintah Desa Sukamanah berharap bantuan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima. Selain itu, pengawasan dan koordinasi antarpemerintah desa, BPD, serta pihak kecamatan menjadi bagian penting untuk mendukung ketertiban pelaksanaan program.
Pemerintah desa juga diharapkan menuntaskan tahap berikutnya sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima di Desa Sukamanah.