Majalaya, Info Burinyay – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung melaksanakan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di PT Jiale Indonesia Garment Sukamaju, yang terletak di Jl. Leuwidulang-Cimaramanggi 288, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa, 16 Februari 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Drs. H. Rukmana, M.Si., menyampaikan pentingnya pengawasan ini dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, mengatur masa kerja tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung, serta meningkatkan kontribusi pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
” Pengawasan terhadap tenaga kerja asing merupakan langkah yang krusial dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan industri di Kabupaten Bandung. Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung bertugas untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, ” Ujar Rukmana.
Salah satu aspek yang menjadi fokus pengawasan adalah administrasi. Tertib administrasi menjadi landasan yang kuat untuk mengawasi tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung. Dalam hal ini, perusahaan diwajibkan untuk memiliki dokumen dan izin yang lengkap, seperti izin tinggal, izin kerja, dan dokumen lain yang diperlukan. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung akan memastikan bahwa perusahaan telah melengkapi semua dokumen ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, lanjut H. Rukmana, pengawasan juga dilakukan untuk mengatur masa kerja tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung. Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung akan memastikan bahwa tenaga kerja asing bekerja sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan tenaga kerja asing dan memberikan perlindungan yang adil bagi mereka.
Di samping itu, pengawasan juga dilakukan untuk meningkatkan kontribusi pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Bandung. Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung akan memastikan bahwa perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing membayar retribusi yang telah ditetapkan. Kontribusi ini akan menjadi sumber pendapatan yang penting bagi Kabupaten Bandung dalam membiayai berbagai program dan proyek pembangunan yang diperlukan untuk masyarakat.
Pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung bukan hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi, tetapi juga untuk melindungi hak dan kepentingan tenaga kerja asing itu sendiri. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti perusahaan, kepolisian, dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan baik dan efektif.
Dalam melaksanakan pengawasan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung. Hal ini akan membantu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Sebagai kesimpulan, pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi, mengatur masa kerja tenaga kerja asing, serta meningkatkan kontribusi pendapatan daerah. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung akan terus melaksanakan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan industri dan melindungi hak-hak tenaga kerja asing.
1 comment
[…] Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bandung: Mewujudkan… […]